Nasdem dan PPP Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Lestari mengatakan tidak seharusnya perempuan menjadi objek yang diatur dan mengurus pekerjaan rumah tangga.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2020, 15:23 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2020, 15:23 WIB
Banner Infografis Pasal-Pasal Kontroversial Draf RUU Ketahanan Keluarga. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Pasal-Pasal Kontroversial Draf RUU Ketahanan Keluarga. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Fraksi Nasdem, Lestari Mordijat menolak keberadaan RUU Ketahanan Keluarga. Menurutnya, RUU tersebut tidak perlu karena terlalu mengintervensi entitas keluarga.

"RUU Ketahanan Keluarga mestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking," ujar Lestari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Lestari mengatakan tidak seharusnya perempuan menjadi objek yang diatur dan mengurus pekerjaan rumah tangga. Seperti dalam salah satu pasal RUU Ketahanan Keluarga mengenai kewajiban istri.

"Di hadapan hukum semua setara, tak peduli laki-laki atau perempuan," ucapnya.

Menurutnya, negara tidak perlu mengintervensi entitas keluarga. Lestari mengatakan bukan kewenangan pemerintah mengatur urusan keluarga, pola asuh anak dan peran keluarga.

Dia menilai, hubungan keluarga sarat kearifan masing-masing yang tidak dapat digeneralisasi sehingga tak tepat jika diatur undang-undang.

Dalam RUU itu pemerintah campur tangan dalam urusan internal keluarga. Pasal 77 (1) berisi 'Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi keluarga yang mengalami krisis keluarga karena tuntutan pekerjaan.'

"Banyak persoalan bangsa dan negara yang lebih mendesak untuk diatur. Persoalan privat dalam pandangan saya tidak perlu diatur oleh negara," kata Lestari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Akan Dikaji

Sementara, Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, fraksinya menolak RUU Ketahanan Keluarga. Sebab, menuai reaksi pro dan kontra di berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di DPR. Salah satu yang ditolak PPP adalah mengenai pembatasan kewajiban istri.

"Kami dari F-PPP menolak, apakah menolak keseluruhannya, belum tentu. Kami akan mengkaji secara mendalam di tingkat panja, silahkan fraksi-fraksi bersikap, menyampaikan pandangan-pandangannya secara resmi," ujar Baidowi.

Wakil Ketua Badan Legislasi itu mengatakan, saat ini RUU Ketahanan Keluarga masih harmonisasi oleh panja di baleg. Dia tidak yakin akan diteruskan karena banyak penolakan.

"Tetapi kalau diteruskan semuanya, sepertinya tidak akan terjadi. Karena sudah menimbulkan penolakan-penolakan," ucapnya.

Baidowi bahkan kaget ada fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. Yaitu Golkar yang kecolongan anggotanya Endang Maria menjadi pengusul.

"Bahkan ada beberapa fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. Lah itu sebenarnya menurut kami apologi aja, karena fraksi-fraksi sudah memberikan persetujuan ketika penyusunan prolegnas prioritas," ucapnya.

Dia sebetulnya tak heran RUU itu bisa lolos ke prolegnas prioritas 2020. Karena saat diserahkan berupa judul dan naskah akademik saja. Belum sampai diserahkan drafnya. Baidowi juga mengatakan, para pengusul RUU ini ngotot untuk masuk prolegnas.

"Karena draf RUU-nya baru disampaikan para pengusul pada saat kemudian, diantaranya misal para pengusul RUU itu menganggap perlu bahwa saat ini waktunya merepresentasikan ke Baleg," kata Wasekjen PPP itu.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya