KPK Terima Penghargaan dari KemenpanRB Terkait Pengelolaan Dokumen Negara

Atas penghargaan tersebut, KPK mengungkapkan tata kelola arsip kelembagaan menunjukkan akuntabilitas kinerja lemba

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Feb 2020, 21:26 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 21:26 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Penghargaan diberikan terkait pengelolaan dokumen negara.

Penghargaan ini diberikan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan di Surakarta, Rabu (26/2/2020).

Atas penghargaan tersebut, Cahya H. Harefa mengatakan tata kelola arsip kelembagaan menunjukkan akuntabilitas kinerja lembaga.

"Tanpa pengelolaan arsip dan data yang baik mustahil bisa mewujudkan akuntabilitas kinerja lembaga yang memuaskan," ujar Cahya H. Harefa dalam keterangan pers, Rabu (26/2/2020).

Cahya mengatakan, KPK akan terus meningkatkan tata cara pengelolaan kearsipan. Pasalnya banyak tugas kelembagaan KPK yang sangat tergantung pada pengelolaan kearsipan.

"Dari satu sisi bidang penindakan saja, KPK harus sudah aman melakukan pengelolaan arsipnya. Belum tugas-tugas yang lain," kata dia.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya