Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didemo para pengemudi ojek online. Sebab terpicu pernyataan Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa soal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
Komisi V tengah menerima masukan ahli. Salah satunya mengkaji pembatasan kendaraan roda dua di jalan.
Advertisement
Baca Juga
Pimpinan DPR langsung turun ke tempat para pengemudi ojek online berdemo sebagai bentuk respon. Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel berjanji akan memanggil Nurhayati.
Advertisement
"Saya akan panggil anggota DPR yang buat keresahan, saya akan bicara dengan dia," ujar Rachmat kepada pendemo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Menurut Gobel, pihaknya memastikan akan membahas protes ojek online ini, sebagai aspirasi pembahasan revisi UU tersebut. Dia juga berjanji akan membentuk tim kecil membahas regulasi yang tepat untuk mengatur keberadaan ojek online.Â
"Nanti kami akan membahasnya di DPR, untuk mebuat tim kecil supaya lebih produktif untuk berdiskusi, ini perlu kita bahas bersama-sama," kata Gobel.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Aktif setelah Reses
Secara langsung, Wakil Ketua DPR juga meminta para korlap aksi untuk membentuk tim kecil. Tim ini akan membahas masukan apa kepada Komisi V terkait revisi UU Angkutan Jalan dan UU Jalan.
Dasco mengatakan, tim ini baru akan berjalan setelah masa reses berakhir.
"Secepatnya tim kecil nanti setelah reses kami buat petemuan berkala, pertemuan ini penting untuk mendengar masukan-masukan dari kawan-kawan," kata dia.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement