Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus ABG yang membunuh bocah A, berusia 6 tahun. Selain sudah menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan telepon genggam milik gadis remaja NF (15).
"HP (handphone) nya sudah kita amankan. Jadi sudah enggak bisa buka medsos," kata Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga
Belakangan viral tangkapan layar yang berasal dari sosial media Facebook milik NF. Rupanya usai membunuh bocah enam tahun, NF sempat mengunggah status.
Advertisement
"Balita tak bernyawa itu masih di lemari bajuku...banyak warga mencarinya..pak rw selaku polisi dan pak rt yang memeriksa rumah ku seluruhnya tak satupun dari mereka yang menemukan nya..," tulis NF.
Selain itu, saat dalam perjalanan diduga menuju kantor polisi, NF pembunuh bocah enam tahun itu juga sempat mengunggah status dan foto.
"Otw..." tulisnya sembari disertai foto kaki dirinya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Serahkan Diri
Sebelumnya, NF mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat 6 Maret 2020. Kepada polisi, NF mengaku baru saja membunuh seorang bocah.
"Yang piket bertanya, rupanya tempat kejadian perkaranya itu di Sawah Besar (Jakarta Pusat), jadi diarahkan ke sana," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghofur saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (6/3/2020).
Abdul Ghofur menjelaskan, gadis remaja itu datang seorang diri sekira pukul 10.00 WIB. Salah satu petugas jaga lantas menemuinya. Remaja itu menjelaskan, ada jasad anak kecil yang disimpan di lemari kamarnya.
"Katanya dia habis membunuh, yang dibunuh ada di rumah. Dia disimpan dalam lemari," ujar Kapolsek.
Abdul Ghofur bergegas menghubungi Kapolsek Sawah Besar. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan oleh remaja itu berada di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Saya tanya wilayah di mana? Oh kelurahan Karang Anyar. Saya kontak Kapolsek Sawah Besar. Nah mereka ke TKP, betul ada pembunuhan," ucapnya.
Advertisement