Menkumham: Lapas yang Kelebihan Kapasitas Rentan Penularan Covid-19

Dampak penularannya kepada sesama warga binaan akan sangat mengerikan, langsung dan dalam jumlah yang sangat besar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Mar 2020, 10:07 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2020, 10:07 WIB
Menkumham Raker dengan DPR Bahas RKAKL dan RKP Tahun 2020
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6). Raker membahas pendahuluan RKA-KL dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengapresiasi bantuan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla di Lapas Cipinang, Jumat kemarin. PMI melakukan disinfektanisasi (sterilisasi) Lapas Kelas I Cipinang.

"Penyemprotan (Disinfektan) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," ujar Menkumham dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020) malam.

Menurut Yasonna, kondisi Lapas dan Rutan yang over kapasitas ini rentan dengan penularan virus Corona. Maka dari itu, Yasonna dan PMI berinisiatif mensterilkan lingkungan Lapas dan Rutan.

"Kondisi Lapas dan Rutan yang over kapasitas perlu mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu mewanti-wanti, bila ada warga binaan yang terkena Covid-19. Maka dampak penularannya kepada sesama warga binaan akan sangat mengerikan, langsung dan dalam jumlah yang sangat besar," kata dia.

Menkumham menambahkan, atas nama Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih seluruh jajaran PMI yang telah melakukan disinfektan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

"Kepada Ketua Umum PMI Bapak Jusuf Kalla saya ucapkan terima kasih atas bantuannya," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

4 Kali Lipat

Sekedar informasi, bahwa saat ini Lapas Cipinang dihuni lebih dari 3.900 warga binaan dari kapasitas Lapas yang seharusnya untuk 850 orang. Lapas Cipinang overkapasitas 4 kali lipat.

Dianggap rentan, maka kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan pun ditiadakan sementara, diganti dengan komunikasi melalui video call yang disiapkan oleh petugas Lapas dan Rutan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya