Polri Usut 18 Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer

Hingga kini, 18 kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2020, 21:42 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 21:42 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangani 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer. Hal ini terkait wabah virus Corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia.

"Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap masker dan hand sanitizer, dari para pelaku yang menaikkan harga, mungkin juga ada penimbunan. Sudah ada 18 kasus yang ditangani oleh Mabes dan jajaran Polda," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2020).

Hingga kini, 18 kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Karena, kasus tersebut sudah mulai ditindak oleh polisi sejalan dengan makin meluasnya wabah virus Corona di Indonesia.

Untuk jumlah 18 kasus yang kini sedang ditangani Polri tersebar di enam Polda yakni 6 kasus ditangani Polda Metro Jaya, 2 kasus ditangani Polda Sulawesi Selatan, 4 kasus ditangani Polda Jawa Timur, 3 kasus ditangani Polda Jawa Barat, 2 kasus ditangani Polda Kepri dan 1 kasus ditangani Polda Jawa Tengah.

Selain itu, pihaknya juga mengawal serta mengawasi sektor sembako. Terlebih, Polri tak ingin adanya penimbunan-penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan berlebihan ditengah wabah virus Corona.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jangan Ada Penimbunan Sembako

"Kita tetap mengawal perekonomian seperti apa yang disampaikan Bapak Presiden kita tetap mengawal daripada sembako, kita kawal. Kemudian juga jangan sampai ada penimbunan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya