Liputan6.com, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangani 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer. Hal ini terkait wabah virus Corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia.
"Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap masker dan hand sanitizer, dari para pelaku yang menaikkan harga, mungkin juga ada penimbunan. Sudah ada 18 kasus yang ditangani oleh Mabes dan jajaran Polda," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2020).
Hingga kini, 18 kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Karena, kasus tersebut sudah mulai ditindak oleh polisi sejalan dengan makin meluasnya wabah virus Corona di Indonesia.
Advertisement
Untuk jumlah 18 kasus yang kini sedang ditangani Polri tersebar di enam Polda yakni 6 kasus ditangani Polda Metro Jaya, 2 kasus ditangani Polda Sulawesi Selatan, 4 kasus ditangani Polda Jawa Timur, 3 kasus ditangani Polda Jawa Barat, 2 kasus ditangani Polda Kepri dan 1 kasus ditangani Polda Jawa Tengah.
Selain itu, pihaknya juga mengawal serta mengawasi sektor sembako. Terlebih, Polri tak ingin adanya penimbunan-penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan berlebihan ditengah wabah virus Corona.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jangan Ada Penimbunan Sembako
"Kita tetap mengawal perekonomian seperti apa yang disampaikan Bapak Presiden kita tetap mengawal daripada sembako, kita kawal. Kemudian juga jangan sampai ada penimbunan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement