Wakil Ketua MPR: Umumkan Zona Merah Penyebaran Covid-19 untuk Cegah Penularan

Dia juga meminta pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kerancuan atau kebingungan baru pada masyarakat.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Apr 2020, 20:08 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2020, 20:08 WIB
Antisipasi Virus Corona di Stasiun Gambir
Calon penumpang kereta api mengenakan masker saat berada di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/01). Dalam rangka pencegahan Virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (persero) melakukan sosialisasi kepada penumpang dengan membagi-bagikan masker di stasiun Gambir. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengharapkan pemerintah pusat dapat segera mengumumkan zona merah atau wilayah yang dianggap rawan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Sebab saat ini jumlah pasien positif Corona di Indonesia masih meningkat.

"Ini sebagai bagian dari peringatan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat serta upaya pencegahan penularan," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2020).

Kemudian dia juga meminta agar pemerintah selalu menjaga suasana kondusif. Yakni tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kerancuan atau kebingungan baru pada masyarakat.

Selain itu, Lestari juga mengatakan pemerintah pusat harus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait virus Corona.

"Koordinasi yang baik dalam menghambat penyebaran Covid-19 bisa menjadi jawaban untuk menekan jumlah suspect," ucapnya.

Sementara itu, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien Covid 19 yang dinyatakan sembuh bertambah 16 orang, sehingga total menjadi 150 orang.

"Ada 150 pasien yang sembuh," kata Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pasien Positif Bertambah 106

Sedangkan jumlah positif ada tambahan 106 kasus hingga total berjumlah 2.092 kasus. Untuk pasien Covid 19 yang meninggal bertambah 10 hingga menjadi 191 orang.

Penambahan kasus Corona terhitung sejak pukul 12.00 WIB pada Jumat, 3 April hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya