Respon Cepat Kemendagri Tangani dan Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri melakukan respon cepat untuk melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja.

oleh Gilar Ramdhani pada 08 Apr 2020, 16:13 WIB
Diperbarui 08 Apr 2020, 16:13 WIB
Plt. Dirjen Pol & PUM Kemendagri Bahtiar
Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol dan PUM) Kemendagri, Bahtiar.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan respon cepat untuk melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja. 

“Mengikuti arahan Mendagri untuk melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, maka kami dari Ditjen Pol & PUM langsung bergerak cepat untuk mengambil sejumlah langkah dalam menghadapi dan mencegah wabah,” kata Plt. Dirjen Pol & PUM Kemendagri Bahtiar di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/4/20).

Diakuinya, sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan pelayanan publik terhadap masyarakat, pihaknya tak dapat sepenuhnya untuk melaksanakan kebijakan ‘Bekerja dari Rumah’ atau Work From Home (WFH), sehingga dibutuhkan langkah strategis dan kebijakan lain untuk mengantisipasi penyebaran wabah di lingkungan kerja.

“Kami harus memastikan pelayanan publik yang terkait dengan politik dan pemerintahan umum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga bekerja dari rumah tidak bisa kami terapkan sepenuhnya, ini hanya berlaku untuk kategori pegawai tertentu yang memang rentan. Namun untuk memastikan dan mencegah penyebaran virus, kami melakukan langkah-langkah konkrit dan protokol tertentu agar seluruh ASN di lingkungan Pol & PUM tetap bekerja dengan aman,” jelasnya.

 

Ditjen Pol & PUM Kemendagri Respon Cepat Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja  Jakarta – Direktorat Jenderal Po
Pembagian kebutuhan alat kesehatan berupa sarung tangan, masker dan hand sanitizer serta vitamin kepada ASN.

Salah satu langkah kongkirt tersebut adalah dilakukannya pembagian kebutuhan alat kesehatan berupa sarung tangan, masker dan hand sanitizer serta vitamin kepada ASN, suporting staf baik itu para supir dan cleaning service di lingkup Ditjen Politik dan PUM dengan jumlah 319 orang.

“Untuk lingkup direktorat telah diserahkan di subbag Tata Usaha (TU) masing-masing, dan di Sekretariat sudah di serahkan ke masing masing bagian. Jadi ini upaya ikhtiar kami melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja,” ujarnya.

Bahtiar juga menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap melaksanakan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 dengan malaksanakan Physical distancing sesuai anjuran pemerintah. Ia juga meminta masyarakat yang telah diberikan kebijakan untuk bekerja dari rumah untuk tetap di rumah, dengan menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan keluarga.

Kemendagri
Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol dan PUM) Kemendagri, Bahtiar.

“Masyarakat jangan panik, tetap laksanakan physical distancing dan protokol pencegahan. Bagi masyarakat yang mengharuskan bekerja di luar rumah, juga untuk tetap wapada, gunakan masker, dan sering cuci tangan, sedangkan yang sudah bekerja di rumah, jaga kesehatan dan tetap lakukan pola hidup bersih dan sehat. Biarkan kami di Politik dan Pemerintahan Umum yang bekerja untuk melakukan pelayanan publik,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya