KPK Minta Kepala Daerah Tak Ragu Gunakan Anggaran untuk Tangani Covid-19

Firli mengatakan, KPK komitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Apr 2020, 16:39 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020, 16:39 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Foto: Dokumentasi humas KPK)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk tidak ragu menggunakan anggaran daerah dalam menangani percepatan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Firli mengatakan, pihaknya takkan menindak selama penggunaan anggaran, baik itu masalah operasional maupun pengadaan barang jasa (PBJ) dilakukan secara benar dan transparan.

"Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," ujar Firli dalam video conferencenya bersama Ketua BPK, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, dan Kepala LKPP, di Gedung B Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Firli mengatakan, KPK komitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

Pengawalan yang dilakukan KPK di antaranya dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya.

Firli menjelaskan, tim tersebut juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar bebas dari korupsi.

"Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan Covid-19," kata Ketua KPK ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Data Corona 8 April 2020

Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona secara Live di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Hingga hari ini, Rabu (8/4/2020), jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona Covid-19 masih terus bertambah. Total akumulatifnya 2.956 orang.

Meski jumlah pasien positif terus bertambah, ada pula penambahan orang yang dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19. Pada hari ini, ada 18 pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif dari virus Corona Covid-19.

"Total sejak awal ada 222 kasus pasien yang dinyatakan sembuh," ujar juru bicara pemerintah penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Sementara itu, sebanyak 19 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia pada hari ini. Total akumulatifnya 240 orang yang meninggal dunia.

Penambahan kasus Corona Covid-19 terhitung sejak pukul 12.00 WIB pada Selasa, 7 April 2020 hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya