Liputan6.com, Tangerang - Pandemi virus Corona atau Covid-19, berdampak pada nasib 3.042 buruh dan pekerja di Kota Tangerang yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk yang dirumahkan sebanyak 651 karyawan. "Jadi totalnya ada 3.693," katanya, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga
Arief juga mengatakan, sudah ada 53 perusahaan yang terdampak lesunya perekonomian akibat Covid-19 yang sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang.
Advertisement
Saat ini, pihaknya tengah berkodinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten dan Kementerian Tenaga Kerja untuk diberikan kartu pra kerja.
"Permohonan untuk kartu Pra Kerja yang bisa membantu meringankan saudara-saudara kita yang terdampak," katanya.
Arief mengatakan pendataan sudah dilakukan dan sudah selesai pada 7 April lalu. Karena waktu yang sedikit, Arief meminta informasi pendaftaran dibuka ke masyarakat dan bukan hanya dari Pemda.
"Sehingga masyarakat bisa mengakses pendataan yang dilakukan Provinsi dan Pusat," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bantuan Korban PHK
Arief juga sudah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi PHK yang berkelanjutan akibat Covid-19. Dia meminta masyarakat yang terdampak Covid-19 termasuk yang terkena PHK segera mengajukan data diri ke RT-RW setempat agar bisa mendapat bantuan dari pemerintah Kota Tangerang. (Pramita Tristiawati)
Advertisement