Update Corona Sabtu 11 April: Pasien Positif Covid-19 Total Jadi 3.842 Orang

Yurianto mengingatkan kepada semua masyarakat untuk menjaga jarak, lebih dari 2 meter, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan tetap produktif selama di rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Apr 2020, 15:43 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2020, 15:42 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, jumlah pasien positif Covid-19 pada Sabtu (11/4/2020) bertambah 330 orang. Dengan demikian, totalnya mencapai 3.842 orang.

"Hari ini jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 330 orang, sehingga total sebanyak 3.842 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta Timur, Sabtu (10/4/2020).

Sementara untuk penambahan pasien yang meninggal, hari ini ada 21 orang, sehingga total menjadi 327orang.

Dia mengatakan, dari total kasus tersebut, jumlah pasien sembuh dari infeksi Corona sebanyak 286 orang, dengan tambahan hari ini sebanyak 4 orang.

Semua data pasien Corona Covid-19 tersebut dikumpulkan dari pukul 12.00 WIB, Jumat 11 April hingga pukul 12.00 WIB, Sabtu (11/4/2020).

Yurianto mengingatkan kepada semua masyarakat untuk menjaga jarak, lebih dari 2 meter, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan tetap produktif selama di rumah.

 

DKI Mulai Terapkan PSBB

Sementara itu, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB secara resmi mulai Jumat kemarin dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun yang dibatasi selama PSBB adalah sekolah dan tempat kerja diliburkan kecuali delapan sektor dan semua tempat ibadah ditutup. Semua fasilitas umum pemerintah dan swasta ditutup, transportasi umum dibatasi jam operasional dari jam 06.00 sampai 18.00 WIB termasuk jumlah penumpang per moda.

PSBB bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) yang grafik kasusnya meningkat setiap harinya. DKI Jakarta menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia dilihat dari banyaknya jumlah kasus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya