Liputan6.com, Jakarta Anggapan jenazah masih dapat menularkan virus menyebabkan penolakan terhadap jenazah pasien Corona Covid-19. Ahli Forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastri P.D.F.F., Sp.F akan menjawab semua polemik tentang jenazah Covid-19.
VIDEO: Menjawab Polemik Penanganan Jenazah Covid-19 Bersama Ahli Forensik Polri
Anggapan jenazah masih dapat menularkan virus, menyebabkan penolakan terhadap jenazah pasien Corona Covid-19. Ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastri P.D.F.F., Sp.F akan menjawab semua polemik tentang jenazah Covid-19.
diperbarui 12 Apr 2020, 09:30 WIBDiterbitkan 12 Apr 2020, 09:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Striker yang Bisa Direkrut Manchester United di Musim Panas 2025: Demi Tambal Lini Depan
Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari
Kebakaran di Gedung ATR/BPN, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Kuasa Hukum Hasto Respons Jawaban KPK di Praperadilan
Arti Mimpi Bayi: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Gubernur Jateng Terpilih Ahmad Luthfi Inginkan Pelabuhan Rakyat yang Modern
Kolaborasi UNDP dan Masyarakat Diharapkan Bisa Wujudkan Solusi Inovasi Pembangunan Kota Berkelanjutan
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Jaga Asa ke Final Four Setelah Bungkam Jakarta Pertamina
Arti Mimpi Dirumah Banyak Orang: Tafsir dan Makna Mendalam
Pemprov DKI Jakarta Bakal Perbanyak Museum Berteknologi Imersif
Kelembutan Umar bin Khattab kepada Anaknya, Wujud Lembutnya Pemimpin kepada Rakyat
Pesawat Bering Air yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Tidak Ada Korban Selamat