Jelang Penerapan PSBB, RSUD Kota Tangerang Jadi Rujukan Covid-19

Tidak hanya RSUD Kota Tangerang saja yang mempersiapkan ruang untuk penanganan pasien Covid-19, namun ada beberapa rumah sakit yang juga terlibat di wilayah Kota Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Apr 2020, 17:32 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 17:32 WIB
Wali Kota Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Wali Kota Kota Tangerang Arief R Wismansyah (Pramita/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, RSUD Kota Tangerang dipersiapkan menjadi rumah sakit rujukan penanganan Virus Corona atau Covid-19.

"Sekarang RSUD Kota Tangerang juga dipersiapkan untuk jadi rujukan Covid-19 dengan kapasitas 160 tempat tidur," kata Arief R Wismansyah, Senin (13/4/2020).

Tidak hanya RSUD Kota Tangerang saja yang mempersiapkan ruang untuk penanganan pasien Covid-19, namun ada beberapa rumah sakit yang juga terlibat di wilayah Kota Tangerang.

Seperti Rumah Sakit Annisa yang menyediakan 16 tempat tidur, Rumah Sakit Mayapada 44 tempat tidur, Rumah Sakit EMC Tangerang sebanyak 26 tempat tidur. Lalu Rumah Sakit Awal Bros 26 tempat tidur dan Rumah Sakit Ar Rahmah 30 tempat tidur.

Beberapa rumah sakit di atas pun akan diperkuat dengan 86 dokter spesialis paru dan anak untuk memberantas Covid-19.

"Dengan total ventilator 50 unit," kata Arief

Kendati demikian, Arief mengharapkan masyarakat Tangerang dapat mencegah secara mandiri penularan Covid-19 dengan menerapkan Physical distancing, selalu mengenakan masker, jangan berpergian bila tidak penting, dan selalu bahagia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PSBB Mulai Sabtu 18 April 2020

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan dimulai pada Sabtu, 18 April 2020 mendatang.

Kepastikan tersebut diperoleh setelah rapat kordinasi antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, serta Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Penerapan (PSBB) akan diterapkan Sabtu besok, 18 April 2020," ungkap Wali Kota Tangerang Arief, Senin (13/4/2020).

Sebelum penerapan, Pemkot dan Pemkab Tangerang akan sosialisasi ke masyarakat. Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal turun mulai dari ke kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan hal tersebut.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya