Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum memutuskan soal usulan kepala daerah dari lima wilayah yaitu Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, Bupati Bogor, dan Bupati Bekasi untuk menghentikan sementara operasional layanan Kereta Rel Listrik (KRL) selama pandemi corona
"Belum ada kalau soal itu, nanti kami update lagi," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim saat dihubungi Selasa (14/4/2020).Â
Baca Juga
Sebelumnya, kelima kepala daerah itu meminta penghentian sementara operasional KRL dalam rangka mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bodetabek.
Advertisement
Usulan kelima Kepala Daerah itu disampaikan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video conference, Senin, 13 April 2020.
"Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line ini, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim seperti dilansir dari Antara.Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sampaikan Surat Usulan
Menurut Dedie, pimpinan PT KAI dan PT KCI, belum memberikan persetujuan, tapi menyatakan menerima masukan daerah kepala daerah di Bodebek.
"Masukannya akan kami pertimbangkan," kata Dedie menirukan pernyataan pimpinan PT KAI dan PT KCI.
Dedie menambahkan lima kepala daerah di Bodebek segera membuat surat usulan secara resmi untuk disampaikan kepada pimpinan PT KAI dan PT KCI dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, serta Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Advertisement