Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Ramadan 1441 H jatuh pada Jumat, 24 April 2020. Hal itu berdasarkan penggunaan dua metode penentu.
"Penentuan dengan metode hisab yaitu secara astronomi dan rukyat lewat meneropong hilal dari 82 titik. Semua berlangsung saling memperkuat," tutur Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Fachrul mengatakan, saat ini masyarakat perlu menyesuaikan gaya ibadah Ramadan yang jatuh di tengah situasi pandemi virus Corona atau covid-19.
Advertisement
"Banyak hal yang perlu disesuaikan agar nilai ibadah kita tidak berkurang dan penyebaran Covid dapat dieliminasi," jelas dia.
Seperti sejumlah ritual ibadah di masjid, ziarah kubur, hingga silaturahmi ke kampung halaman yang kini mesti ditinggalkan.
Fachrul pun meminta masyarakat dapat bijaksana dan bekerjasama dalam upaya melawan Covid-19.
"Mari beribadah di rumah guna menhindari penyebaran virus Corona. Baiti jannati," ucap Fachrul.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Awal Puasa Jatuh pada Jumat 24 April
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, berdasarkan Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama bersama sejumlah pihak, memutuskan awal puasa jatuh pada Jumat 24 April 2020.
"Kami dengan suara bulat menetapkan awal Ramadan 1441 H jatuh pada esok hari bertepatan dengan hari Jumat 24 April 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kemenag, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, secara teknis, sidang isbat dibagi dalam tiga sesi.
Sesi pertama adalah paparan posisi hilal awal Ramadan 2020 oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya.
Sesi kedua adalah sidang isbat dengan diawali pembacaan laporan oleh Direktur Urusan Agama Islam terkait hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang dapat mengikuti dan berdialog dalam proses sidang melalui meeting room online.
Advertisement