Jabat Kepala BNPT, Boy Rafli Fokus Tingkatkan Kerja Sama Atasi Terorisme

Boy Rafli menyadari bahwa terorisme merupakan kejahatan transnational, teroganisir, dan luar biasa.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Mei 2020, 13:39 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 13:35 WIB
Presiden Jokowi melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Presiden Jokowi melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Irjen Boy Rafli Amar resmi menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), usai dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara Jakarta. Boy Rafli mengaku akan mensinergikan kekuatan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengantisipasi bahaya terorisme.

"Oleh karena itu, fokus kami nanti akan lebih meningkatkan kerja sama di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Boy Rafli usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Mantan Kapolda Papua itu menyadari bahwa terorisme merupakan kejahatan transnational, teroganisir, dan luar biasa. Sehingga, Boy menilai perlu adanya kerja sama maksimal dengan semua pihak untuk mengantisipasinya.

"Perlu kerja sama maksimal dan kita menyadari bahwa upaya itu tidaklah cukup hanya dilakukan unsur-unsur petugas aparat negara," katanya

Untuk itu, kata dia, Jokowi berpesan agar BNPT dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Mulai dari, masyarakat, tokoh agama, alim ulama dalam rangka memoderasi pemikiran-pemikiran radikal.

"BNPT akan berusaha semaksimal mungkin membangun usaha berlandaskan kerja sama, kolaborasi, koordinasi di antara elemen-elemen pemerintah maupun masyarakat sendiri," jelas Boy Rafli.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Resmi Dilantik

Sebelumnya, Boy Rafli resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Kepala BNPT di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5/2020). Dia menggantikan posisi Komjen Suhardi Alius yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Pelantikan Boy Rafli diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/TPA tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam pejabat utama di lingkungan BNPT.

Sebelum ditunjuk menjadi Kepala BNPT, Boy Rafli menjabat Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri. Dia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Polri mulai dari, Kapolda Banten (2014-2016), Kadiv Humas Polri (2016-2017) hingga, Kapolda Papua (2017-2018).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya