Aktivitas Warga Berkurang, Lampu Jalanan di Jakarta Diredupkan

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, peredupan lampu jalan tersebut dimulai sejak Rabu 6 Mei 2020.

oleh Mevi Linawati diperbarui 07 Mei 2020, 17:45 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2020, 17:45 WIB
PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 28 hari kedepan yakni 22 Mei 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Lampu jalanan atau ​Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jakarta diredupkan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, peredupan lampu jalan tersebut dimulai sejak Rabu 6 Mei 2020 karena aktivitas warga yang mulai berkurang saat malam hari seiring PSBB yang sudah berjalan hampir satu bulan lamanya.

"Ya secara bertahap akan dilakukan (peredupan PJU). Karena aktivitas masyarakat malam hari dan para pengguna jalan intensitasnya berkurang," kata Hari Nugroho, Kamis (7/5/2020) seperti dilansir Antara.

Hari memaparkan hal tersebut juga dilakukan untuk mengurangi biaya tagihan yang ditanggung pemerintah daerah.

"Peredupan (dimming) itu dilakukan sekaligus untuk menghemat pembayaran rekening PJU. Mulainya Rabu kemarin, rencanannya sampai dengan selesainya PSBB," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa lampu jalan akan diredupkan hingga 60 persen. Berdasarkan informasi yang diterima, peredupan lampu jalanan itu dilakukan untuk efisiensi biaya.

"Mohon perhatiannya untuk semua masyarakat, mulai nanti sore, Rabu (6/5), dalam rangka efisiensi pembayaran tagihan PJU cahaya lampu PJU agak redup (hanya 60 persen). Terima kasih," tulis pesan berantai tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Data Covid-19 7 Mei

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengumumkan, hingga Kamis (7/5/2020), total kasus positif Corona di tanah air sebanyak 12.776 orang.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan angka penyebaran tertinggi. Total ada 4.855 kasus virus Corona di DKI.

Selain DKI, penularan virus Corona di Provinsi Jawa Barat kedua tertinggi. Hal ini terbukti pasien virus corona di Jawa Barat sebanyak 1.381 orang.

Selanjutnya, Jawa Timur dan Jawa Tengah juga masuk dalam kategori lima Provinsi dengan angka penyebaran corona tertinggi. Di luar Pulau Jawa, penyebaran kasus tertinggi terjadi di Sulawesi Selatan dengan 684 orang yang terkonfirmasi positif Corona.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya