Liputan6.com, Jakarta - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Anyar Bogor dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (19/5/2020).
Penertiban dilakukan menyusul beredarnya video mengenai kondisi pasar tersebut yang sesak dengan pembeli dan viral di media sosial.
Sebanyak 70 lapak dagangan pakaian, sepatu, sandal, arloji, dan perlengkapan ibadah di Pasar Anyar Bogor ditertibkan karena mengundang masyarakat datang ke pasar sehingga rentan terjadinya penyebaran virus Corona.
Advertisement
Kasatpol-PP Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan, salah satu strategi mencegah masyarakat datang ke pasar untuk membeli kebutuhan lebaran adalah menertibkan lapak-lapak PKL di kawasan Pasar Anyar atau kini disebut Pasar Kebon Kembang.
"Karena kami tidak bisa menahan mereka untuk tetap di rumah, ya satu-satunya cara menertibkan pedagang agar tidak ada pembeli yang datang," jelas Agus.
Kawasan yang dipadati PKL yaitu Jalan Dewi Sartika dan MA Salmun. Mereka nekat menyewa lapak kepada oknum di pinggir jalan karena sejak kios mereka ditutup, para pedagang tidak mendapatkan penghasilan, padahal biasanya menjelang Lebaran mereka bisa meraup untung besar.
Seiring banyaknya pedagang, suasana kawasan Pasar Anyar Bogor begitu padat dijejali warga. Padahal, Kota Bogor tengah menerapkan PSBB dampak wabah virus corona. Mereka tidak mematuhi peraturan jaga jarak sesuai dengan himbauan pemerintah.
"Akses sudah ditutup, pedagang sudah diatur, sekarang tinggal balik lagi ke masyarakatnya. Kalau enggak mau diatur, ya terserah," terangnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peringatan dari Wali Kota
Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah mengingatkan agar usaha di luar sektor yang dikecualikan pemerintah untuk tidak beroperasi selama PSBB.
"Karena mereka tidak mengindahkan kami, kita tertibkan dan kita tutup," kata Bima.
Pascapenertiban PKL, kawasan Pasar Anyar dan pasar-pasar tradisional lainnya akan diawasi dan dijaga hingga tanggal 26 Mei 2020.
"Kita akan awasi terus sampai PSBB tahap 3 ini selesai pada 26 Mei mendatang. Nantinya akan ada sanksi tegas juga jika ada yang melawan petugas dan melanggar PSBB," pungkas Bima Arya.
Advertisement