Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto meminta pemerintah menunda kebijakan new normal dengan membuka kembali kegiatan tatap muka di pondok pesantren seiring belum menurunnya angka positif COVID-19.
Susanto mengatakan, terdapat setidaknya 18 juta anak di pesantren yang terancam keselamatannya jika new normal diterapkan.
Baca Juga
"Ini tentu saja merupakan jumlah yang sangat besar dan memerlukan adanya perhatian khusus," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Dia meminta pemerintah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain yang sudah melakukan normal baru di dunia pendidikan tapi masih menemui persoalan ancaman penularan virus corona jenis baru karena belum siap dan memenuhi standar aman bagi anak.
Maka, kata dia, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal, di antaranya jumlah penurunan signifikan kasus COVID-19, kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standar protokol kesehatan serta aspek lain terkait penerapan new normal.
"Apalagi, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak dan sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lakukan Pemetaan
Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
"Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru," katanya.
Advertisement