KPAI Minta Pemerintah Tunda Terapkan New Normal di Pesantren

Dia meminta pemerintah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

oleh Muhammad Ali diperbarui 31 Mei 2020, 08:06 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2020, 08:06 WIB
Para Santri Ikuti Khatam Al Quran Saat Pandemi
Santri berusia belasan tahun membaca Al quran atau tadarus bersama-sama dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Daarul Qu'ran Pesantren Al Kautsar, Cibinong, Bogor, Kamis (7/5/2020). Kegiatan Khatam Al quran tersebut dilakukan rutin di setiap bulan Ramadan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto meminta pemerintah menunda kebijakan new normal dengan membuka kembali kegiatan tatap muka di pondok pesantren seiring belum menurunnya angka positif COVID-19.

Susanto mengatakan, terdapat setidaknya 18 juta anak di pesantren yang terancam keselamatannya jika new normal diterapkan.

"Ini tentu saja merupakan jumlah yang sangat besar dan memerlukan adanya perhatian khusus," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Dia meminta pemerintah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain yang sudah melakukan normal baru di dunia pendidikan tapi masih menemui persoalan ancaman penularan virus corona jenis baru karena belum siap dan memenuhi standar aman bagi anak.

Maka, kata dia, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal, di antaranya jumlah penurunan signifikan kasus COVID-19, kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standar protokol kesehatan serta aspek lain terkait penerapan new normal.

"Apalagi, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak dan sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lakukan Pemetaan

Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya