Polri: Tim Halilintar Kembangkan Pengungkapan Kasus Narkoba Asal China

Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysiai untuk mengungkap pemasok yang berasal dari Malaysia.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 25 Jun 2020, 16:50 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 16:50 WIB
Kabareskrim Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi arahan pada penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Pengarahan diberikan untuk Dirreskrimum hingga Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, mengatakan, Tim Operasi Halilintar masih mengembangkan kasus narkoba jaringan China-Malaysia-Aceh untuk menangkap pemesan dan mengungkap pemasok barang haram itu.

"Kami tidak berhenti sampai di sini. Masih mengembangkan upaya lebih lanjut, terutama siapa pemesannya. Inisial (pemesan) sudah kami kantongi," kata dia, di Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Jakarta, Kamis, terkait tindak lanjut pengungkapan kasus penyelundupan 159 kg sabu-sabu asal China.

Mereka bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysi untuk mengungkap pemasok. Pasalnya pemasok barang diduga berada di Malaysia.

"Kami juga dapat info mereka (para tersangka yang ditangkap) berhubungan dengan Mr X domisili di Malaysia. Dan Mr X ini berhubungan dengan A di dalam lapas," kata Listyo, Kamis (25/6/2020). 

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bersama Ditjen Bea dan Cukai yang tergabung dalam tim Operasi Halilintar menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 159 kilogram asal China dan menangkap lima tersangka.

Lima tersangka yakni ES, SD, US, SY, dan IR ditangkap di Bekasi, Pekanbaru, dan perairan Aceh. Para tersangka ini ada yang berperan sebagai kurir maupun pengangkut. Mereka ditangkap pada akhir Mei hingga pertengahan Juni 2020.

Selain 159 kg sabu-sabu, tim penyidik juga menyita 3.000 butir ekstasi dan 300 butir H5 dari tangan tersangka.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Didatangkan dari Malaysia

Pelabuhan Tikus Marak, Polda Riau Sita 232,46 Kg Sabu Senilai Rp 230 M
Ilustrasi Sabu-sabu, Foto: pixabay.com

Dalam kasus ini, paket sabu diduga didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut dan mendarat di perairan Aceh. Selanjutnya dikirim menggunakan truk ke Sumatera, khususnya Pekanbaru dan ke wilayah Jabodetabek.

Pengiriman menggunakan truk sengaja disamarkan dengan bahan pokok untuk mengelabui jika ada pemeriksaan petugas.

"Ini jaringan Golden Triangle, jaringan China masuk ke Thailand-Malaysia-Indonesia sehingga kemasannya beda. Metodenya (pengiriman) ship to ship," ujar jenderal bintang tiga ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya