Liputan6.com, Jakarta Pademi Corona di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Hal ini seiring meningkatnya jumlah kasus pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 karena infeksi virus Corona.
Seperti yang diungkap Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, hari ini kasus meninggal akibat Corona bertambah 53 orang.
"Sehingga total pasien meninggal dunia kini mencapai 3.089 orang," jelas Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (4/7/2020).Â
Advertisement
Angka kasus pasien positif yang terpapar Corona juga terus mengalami penambahan. Per hari ini, total akumulatif pasien positif Corona telah mencapai 62.142 orang. Angka tersebut setelah terjadi penambahan sebanyak 1.447 kasus.Â
Sementara, jumlah pasien sembuh per hari ini dilaporkan bertambah 651 orang. Maka total kasus sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 mencapai 28.219 orang.Â
Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 3 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebaran Kasus Positif Covid-19 per 3 Juli 2020
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan adanya penambahan 1.301 kasus positif virus Corona atau Covid-19, pada Jumat, 3 Juli 2020.Â
"Sehingga totalnya menjadi 60.695 orang," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta.Â
Angka pasien yang sembuh dari Covid-19 juga terus bertambah. Pada hari ini, 901 pasien dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19. Sehingga totalnya mencapai 27.568 pada saat ini.
Sedangkan angka pasien meninggal dunia pada hari ini bertambah 49 orang. Sehingga total akumulatif pasien meninggal akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 3.036 orang.
Berikut data sebaran pasien terkait Covid-19 di Indonesia:
Pasien Positif
1. Aceh 87 orang
2. Bali 1.706 orang
3. Banten 1495 orang
4. Bangka Belitung 157 orang
5. Bengkulu 136 orang
6. Daerah Istimewa Yogyakarta 324 orang
7. DKI Jakarta 11.961 orang
8. Jambi 117 orang
9. Jawa Barat 3.374 orang
10. Jawa Tengah 4.293 orang
11. Jawa Timur 13.048 orang
12. Kalimantan Barat 336 orang
13. Kalimantan Timur 554 orang
14. Kalimantan Tengah 996 orang
15. Kalimantan Selatan 3.447 orang
16. Kalimantan Utara 206 orang
17. Kepulauan Riau 310 orang
18. Nusa Tenggara Barat 1.283 orang
19. Sumatera Selatan 2.156 orang
20. Sumatera Barat 760 orang
21. Sulawesi Utara 1.178 orang
22. Sumatera Utara 1.723 orang
23. Sulawesi Tenggara 475 orang
24. Sulawesi Selatan 5.559 orang
25. Sulawesi Tengah 186 orang
26. Lampung 193 orang
27. Riau 232 orang
28. Maluku Utara 950 orang
29. Maluku 769 orang
30. Papua Barat 249 orang
31. Papua 1.942 orang
32. Sulawesi Barat 120 orang
33. Nusa Tenggara Timur 118 orang
34. Gorontalo 261 orang
Advertisement
Pasien sembuh dan meninggal
Pasien Sembuh
1. Aceh 31 orang
2. Bali 913 orang
3. Banten 934 orang
4. Bangka Belitung 136 orang
5. Bengkulu 94 orang
6. Daerah Istimewa Yogyakarta 271 orang
7. DKI Jakarta 7.190 orang
8. Jambi 77 orang
9. Jawa Barat 1.668 orang
10. Jawa Tengah 1.407 orang
11. Jawa Timur 4.638 orang
12. Kalimantan Barat 277 orang
13. Kalimantan Timur 419 orang
14. Kalimantan Tengah 434 orang
15. Kalimantan Selatan 868 orang
16. Kalimantan Utara 171 orang
17. Kepulauan Riau 259 orang
18. Nusa Tenggara Barat 859 orang
19. Sumatera Selatan 1.109 orang
20. Sumatera Barat 622 orang
21. Sulawesi Utara 233 orang
22. Sumatera Utara 438 orang
23. Sulawesi Tenggara 257 orang
24. Sulawesi Selatan 1.982 orang
25. Sulawesi Tengah 159 orang
26. Lampung 153 orang
27. Riau 200 orang
28. Maluku Utara 119 orang
29. Maluku 316 orang
30. Papua Barat 170 orang
31. Papua 880 orang
32. Sulawesi Barat 85 orang
33. Nusa Tenggara Timur 54 orang
34. Gorontalo 226 orang
Â
Meninggal Dunia
1. Aceh 3 orang
2. Bali 16 orang
3. Banten 79 orang
4. Bangka Belitung 2 orang
5. Bengkulu 12 orang
6. Daerah Istimewa Yogyakarta 8 orang
7. DKI Jakarta 648 orang
8. Jawa Barat 177 orang
9. Jawa Tengah 170 orang
10. Jawa Timur 969 orang
11. Kalimantan Barat 4 orang
12. Kalimantan Timur 8 orang
13. Kalimantan Tengah 59 orang
14. Kalimantan Selatan 195 orang
15. Kalimantan Utara 2 orang
16. Kepulauan Riau 16 orang
17. Nusa Tenggara Barat 63 orang
18. Sumatera Selatan 104 orang
19. Sumatera Barat 31 orang
20. Sulawesi Utara 83 orang
21. Sumatera Utara 100 orang
22. Sulawesi Tenggara 7 orang
23. Sulawesi Selatan 175 orang
24. Sulawesi Tengah 5 orang
25. Lampung 12 orang
26. Riau 10 orang
27. Maluku Utara 32 orang
28. Maluku 17 orang
29. Papua Barat 4 orang
30. Papua 16 orang
31. Sulawesi Barat 2 orang
32. Nusa Tenggara Timur 1 orang
33. Gorontalo 11 orang
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Advertisement