Update Corona Jumat 3 Juli: Bertambah 49, Jumlah Pasien Covid-19 Meninggal Ada 3.036 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Jul 2020, 15:44 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2020, 15:43 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (14/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Pasien positif terinfeksi virus Corona Covid-19 yang meninggal dunia masih terus bertambah di Indonesia.

Pada hari ini, Jumat (3/7/2020), ada penambahan 49 orang yang meninggal dunia karena virus Corona Covid-19.

"Jumlah kasus pasien meninggal dunia sebanyak 3.036 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Lalu, untuk penambahan kasus positif sendiri pada hari ini ada 1.301 orang. Sehingga, total akumulatifnya ada 60.695 orang di Indonesia yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Untuk angka kasus sembuh bertambah 901 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatif, sebanyak 27.568 pasien Corona Covid-19 sudah dinyatakan sembuh dan negatif.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Gugus Tugas Jelaskan soal Penambahan Kasus

Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Petugas medis dari Provinsi Jiangsu bekerja di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui bahwa kasus baru virus corona di tanah air bertambah 1.000 per harinya dalam beberapa hari terakhir. Dia mengatakan, hal itu lantaran jumlah orang yang dites semakin banyak.

"Selama beberapa minggu terakhir ini tercatat ada lebih dari 1.000 kasus yang terkonfirmasi positif. Jumlah ini meningkat karena jumlah testing juga meningkat," jelas Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Kamis 2 Juli 2020.

Kendati begitu, dia menyebut positivity rate Covid-19 di Indonesia sudah menurun dalam beberapa waktu belakangan. Positivity rate adalah rasio antara jumlah kasus positif dengan total tes. Apabila angka positivity rate tinggi, maka kemungkinan besar ada kasus yang belum terdeteksi.

"Jika kita melihat tren positivity rate-nya justru turun. Positivity rate ini menunjukkan proporsi jumlah kasus orang yang dikonfirmasi positif dengan yang diuji," kata dia.

Wiku mencontohkan angka positivity rate pada 15-21 Juni lalu yakni, 14 persen. Angka ini kemudian turun menjadi 12 persen pada 22-28 Juni 2020.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Tekan Penyebaran Covid-19, Pegawai Lapas Jalani Rapid Test di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang.
Tenaga medis merapikan hasil rapid test pegawai Lapas Kemenkumham di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Hasil rapid tes yang diikuti 87 pegawai termasuk Kepala Lapas menunjukkan seluruh pegawai negatif virus Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya