Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar kembali rapid test atau tes cepat bagi para pegawainya dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan menyusul adanya tujuh pegawai KPK yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19 dalam rentang Mei hingga Juli 2020.
"Menyelenggarakan kembali rapid test dalam waktu dekat dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Baca Juga
Selain itu, demi meminimalisir penyebaran virus Covid-19 pada pegawai KPK, Ali mengatakan pihak lembaga antirasuah akan mengatur ulang kapasitas isi lift.
Advertisement
"Untuk sementara waktu, tangga darurat dapat dipergunakan untuk mengurangi kepadatan antrean lift," kata Ali.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK.
"Serta, penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC," kata Ali.
Di samping itu Biro Umum KPK juga mengingatkan kepada seluruh pegawai KPK untuk memerhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Menjaga jarak aman antarpegawai. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya," kata Ali.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Laksanakan Protokol Kesehatan
Selalu menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar. Menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain-lainnya. Memperhatikan seluruh protokol kesehatan dan pembatasan mandiri.
"Apabila mengalami gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau semua gejala tersebut harap memeriksakan diri ke faskes terdekat," kata Ali.
Â
Advertisement