1 Pegawai Positif, Ketua KPU Pastikan Komisioner Negatif Covid-19

KPU sudah melakukan langkah tracing atau pelacakan terhadap siapa saja pejabat dan pegawai yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan.

oleh Mevi Linawati diperbarui 21 Jul 2020, 20:45 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 20:43 WIB
Peluncuran Gerakan Klik Serentak
Ketua KPU, Arief Budiman (kanan) menghadiri acara peluncuran Gerakan Klik Serentak (GKS) di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/7/2020). KPU meluncurkan GKS sebagai tanda dimulainya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman memastikan, seluruh komisioner dalam keadaan aman setelah salah seorang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Dia mengatakan, seluruh komisioner telah melakukan tes Covid-19 untuk memastikan tidak ada penularan wabah tersebut.

"Kami sudah melakukan pengecekan dua kali, jadi negatif semua," kata Arief, Jakarta, Selasa (21/7/2020), dilansir dari Antara.

KPU, kata dia juga sudah melakukan langkah tracing atau pelacakan terhadap siapa saja pejabat dan pegawai yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan dalam waktu 14 hari ke belakang.

Beberapa tindakan tersebut menurut dia, demi memastikan tidak ada penularan terhadap setiap orang yang bekerja di Kantor KPU RI.

KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Seluruh area KPU telah disemprot disinfektan

Gedung KPU Pusat Disemprot Disinfektan
Petugas bersiap melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (21/7/20). Penyemprotan dilakukan setelah seorang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terpapar virus Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Arief menjelaskan, pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan tenaga ahli baru yang baru saja bekerja sejak 1 Juli 2020. Yang bersangkutan, lanjut dia juga, sudah meminta izin untuk bekerja dari rumah sejak istrinya dinyatakan positif Covid-19 pada 16 Juli lalu.

Kemudian, ruangan dari tenaga ahli itu bekerja tidak terkoneksi langsung dengan gedung utama Kantor KPU RI, jadi potensi penyebaran sesungguhnya minimal sekali.

"Pegawai yang satu ruangan juga sudah di rapid test dan hasilnya negatif, seluruh area KPU telah di disinfektan, pada hari yang sama telah dilakukan penyemprotan dengan cairan khusus di ruangan pegawai tersebut dan seluruh area kantor KPU," ujarnya.

Kemudian, kantor KPU juga tidak menggunakan AC sentral, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 dan ruang yang digunakan oleh pegawai tersebut tidak berhubungan dengan ruang lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya