Aktivitas WNA Ilegal di Tangerang Menurun Drastis Saat Pandemi Covid-19

Meski begitu, kondisi ini tidak membuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) lengah memantau aktivitas [WNA ](4300536 "")ilegal di kota seribu industri tersebut.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Jul 2020, 15:42 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2020, 15:34 WIB
WNA Ilegal
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Andika Dwi Prasetya menggelar rapat Kordinasi Tim Pora di Wilayah Tangerang Kota, Kamis (23/7/2020).(Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 di kawasan Tangerang, ternyata membuat aktivitas para WNA ilegal, berkurang drastis. Hal ini terungkap dalam Rapat Kordinasi Tim Pora di Wilayah Tangerang Kota, Kamis (23/7/2020).

"Pastinya (WNA) berkurang, karena kan mobilisasi antarnegara di dunia membatasi warganya untuk operasional," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Andika Dwi Prasetya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang.

Meski begitu, kondisi ini tidak membuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) lengah memantau aktivitas WNA ilegal di kota seribu industri tersebut. Dari paparannya, Andika mengatakan terus mengawasi tenaga asing asal China yang masih bekerja di beberapa pabrik dan industri di kawasan Kota Tangerang.

"Fungsi pengawasan tetap berjalan, yang kami sampaikan tadi bukan berarti tidak sama sekali melakukan pengawasan," kata Andika.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kebanyakan dari Afrika dan China

Dia juga menerangkan, rata-rata WNA ilegal yang ditindaklanjuti oleh pihaknya berasal dari Afrika dan China. Kebanyakan juga, dari mereka yang diciduk petugas melanggar aturan izin tinggal atau overstay.

"Beberapa negara asing dari Afrika, dari Tiongkok. Bahkan ada yang sudah tahap projusticia. Pelanggaran kebanyakan karena penyalahgunaan izin tinggal dan overstay," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya