Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar merilis hasil hari kedua analisis dan evaluasi Operasi Patuh Jaya 2020. Hasilnya, sebanyak lebih dari 1.500 kendaraan bermotor terkena sanksi tilang.
"Hasil Anev Ops Patuh Jaya 2020 hari kedua 24 Juli 2020, penindakan tilang sejumlah 1.601 perlanggar tilang dan 2.961 terkena sanksi teguran," tulis Fahri dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2020).
Fahri mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tindakan berkendara tidak sesuai jalur.
Advertisement
"Banyak pelanggar pengendara roda dua, mereka melawan arus dengan jumlah 413 pelanggaran," terang polisi berpangkat melati dua ini.
Sedangkan untuk wilayah operasi di kawasan hukum Polda Metro Jaya, data yang dimiliki Fahri mencatat wilayah Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Depok mendominasi jumlah pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2020.
"Wilayah paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat, Tangerang Selatan dan Depok," dia menandasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Operasi Digelar 2 Pekan
Sebagai informasi, operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan ke depan. Mulai dari tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Sebanyak 1.807 personel dilibatkan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di wilayah DKI Jakarta.
Data yang dimiliki Polda Metro Jaya, selama setengah tahun ini terjadi sebanyak 4.708 kecelakaan dan 484.302 pelanggaran.
Advertisement