Liputan6.com, Jakarta - Tak sedikit orang di dunia ‘menyalahkan’ penyebaran virus corona (Covid-19) karena memberikan dampak besar ke perekonomian.
Di balik usaha pemerintah menekan penyebaran Covid-19, para pelaku usaha harus terus mencari solusi agar bisnis tetap berkelanjutan di tengah pandemi.
"Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Bina Produktivitas Ditjen Binalattas pun mengingatkan bahwa ada solusi tepat bagi sektor usaha, agar panjang umur. Salah satunya yaitu dengan produktivitas," kata Menaker Ida Fauziah, Rabu (12/8/2020).
Advertisement
Namun yang harus disadari bahwa produktivitas tidak ada dengan sendirinya. Produktivitas harus dipikirkan, diupayakan dan dilaksanakan oleh semua pihak. Kemnaker menyebut bahwa produktivitas harus dilaksanakan secara fokus, massif, dan berkelanjutan guna memastikan keberlanjutan usaha dalam kondisi apapun.
Saat krisis moneter pada 1998, UMKM menjadi penyelamat ekonomi nasional karena meningkat pendapatannya hingga 350 persen, ketika banyak usaha besar kolaps. Nah bagaimana dengan UMKM di tengah pandemi Covid-19? Ya, UMKM justru sangat terdampak yang mengakibatkan banyak tenaga kerja terpaksa dirumahkan.
Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 orang. Pekerja sektor formal yang kena PHK 380.221 orang. Sementara pekerja sektor informal terdampak sebanyak 318.959 orang.
Dalam kondisi ini harus ada kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha agar permasalahan yang ada dapat teratasi. Pemerintah memahami kesulitan dunia usaha sehingga pemerintah memberikan stimulus-stimulus untuk mengurangi beban dunia usaha.
Bagi dunia usaha pemerintah di antaranya memberikan keringanan pajak dan kredit untuk dunia usaha. Hal ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi dunia usaha dan UMKM. Bagi tenaga kerja sendiri kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan sosial (bansos) sembako Presiden RI kepada pekerja/buruh ter-PHK dan dirumahkan wilayah Jabodetabek serta memiliki program kartu prakerja.
Semula Kartu Prakerja, ditujukan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling). Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah. Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK atau berpotensi ter-PHK.
Pembekalan keterampilan ini bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha. Namun Kartu Prakerja akhirnya mengalami perubahan skema untuk merespon dampak Covid-19.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengubah kebijakan Kartu Prakerja untuk mewadahi para karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet.
Setelah mendapatkan pelatihan maka produktivitas SDM secara bertahap akan meningkat melalui langkah-langkah untuk berusaha yang di dapatkan dari pelatihan sehingga membentuk budaya produktif untuk bertahan dan berubah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat dan paska pandemi COVID-19.
Terlepas dari banyaknya orang yang dirumahkan, mampu atau tidaknya sebuah usaha baik UMKM atau perusahaan bertahan, dapat dilihat dari cara mereka mempersiapkan diri dari segala kemungkinan yang ada. Produktivitas perusahaan akan mampu menjawab kebertahanan terhadap masalah ini.
Dengan adanya Covid-19 ini memaksa para pelaku usaha untuk dapat beradaptasi, meski harus berdampingan dengan virus corona. Ya, hidup berdampingan yang kini dikenal dengan sebutan new normal atau kenormalan baru, mengajarkan masyarakat di Tanah Air terutama para pelaku usaha untuk memahami tentang pentingnya produktivitas.
Bagi pelaku usaha produktivitas tak sekadar menjadi hal penting. Tapi sekaligus menjadi jalan keluar bagi keberlangsungan sebuah usaha di tengah pandemi.
Produktifitas Menentukan Daya Tahan
Produktivitas menentukan daya tahan usaha atau perusahaanya. Produktivitas yang baik membuktikan bahwa para pelaku usaha tersebut dapat melalui setiap situasi yang terjadi. Misalnya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam rangka meningkatkan inovasi untuk meningkatkan nilai tambah produk/jasa agar sebuah usaha mampu bertahan dan berkembang ke arah yang lebih baik.
Teknologi dapat membantu banyak hal, mulai dari pemasaran lewat media online dan media sosial. Dari sisi finansial, teknologi kini dapat dimanfaatkan untuk proses pengecekan tagihan dan penyimpanan laporan keuangan.
Bahkan kini, kecanggihan teknologi juga kerap dimanfaatkan untuk proses distribusi. Jika mampu beradaptasi dengan cepat, kemungkinan besar sebuah usaha mampu bertahan, seiring meningkatkanya produktivitas.
Produktivitas Menentukan Kecepatan ‘Bangkit’ dari Keterpurukan Faktanya bahwa kita tidak tahu tantangan di masa yang datang.
Oleh karena itu, penting bagi para pelaku usaha, untuk mempertimbangkan seberapa produktif kinerja yang dilakukan saat ini karena akan berdampak di masa depan.
Sikap produktif dapat dilihat dari seberapa efektif dan efisien para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Bila kita terbiasa bersikap produktif maka akan lebih mudah bagi kita untuk bangkit kembali. Ada atau tidak adanya Covid-19, para pelaku usaha harus selalu memikirkan perubahan dan tantangan di masa yang akan datang.
Di dalam melaksanakan kenormalan baru di tengah pandemi ini, semua sektor usaha wajib mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja atau buruh. Mulai dari penggunaan masker, social distancing, dan jaminan kebersihan area kerja.
Keselamatan dan kesehatan tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang mendukung produktivitas tenaga kerja. Tenaga kerja yang produktif akan menjamin perusahaan untuk tetap produktif dan berjalan lancar.
Advertisement