Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dapat Bintang Tanda Jasa, Ini Pertimbangannya

Fadli Zon dan Fahri Hamzah merupakan pengkritik pemerintah selama menjabat sebagai pimpinan DPR 2014-2019.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Agu 2020, 15:25 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 15:21 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 53 tokoh, di antaranya kepada mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Kamis (13/8/2020).
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 53 tokoh, di antaranya kepada mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Kamis (13/8/2020). ( Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjawab polemik publik saat Fadli Zon dan Fahri Hamzah dianugerahi bintang tanda jasa dan kehormatan oleh negara. Keduanya diketahui merupakan pengkritik tajam pemerintah selama menjabat sebagai pimpinan DPR 2014-2019.

"Jadi sejak 2010, pemerintah pakai ukuran jabatan. Kecuali saat diajukan yang bersangkutan tersangkut masalah hukum, pertimbangan lain di luar jabatan, adalah prestasi luar biasa tapi tetap ada yang mengusulkan juga," kata Mahfud Md saat jumpa pers virtual bersama awak media, Kamis (13/8/2020).

Selain pertimbangan jabatan, lanjut Mahfud, ada juga rapat Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk membahas usulan nama-nama yang masuk.

"Pengusul yang mengusulkan diundang untuk presentasi menunjukkan profilnya satu persatu," jelas Mahfud.

Karenanya, Mahfud meyakini pemberian kepada dua kritikus dari Parlemen Fahri Hamzah dan Fadli Zon dirasa sudah mewakili semua kriteria untuk mendapat bintang tanda jasa.

"Dewan Gelar mempertimbangkan jauh sebelum saya jadi Menko, sejak tahun 201. Itu ukurannya kalau menjabat dianggap berhak. Sehingga karena Fahri dan Fadli juga menjabat jadi juga dianggap berhak," tandas Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 tokoh yang dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia. Penganugerahan ini digelar di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Di antaranya, penganugerahan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jokowi: Beda Politik Bukan Berarti Bermusuhan

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 53 tokoh, di antaranya kepada mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Kamis (13/8/2020). ( Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 53 tokoh, di antaranya kepada mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Kamis (13/8/2020). ( Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, pemberian tanda jasa dan kehormatan sudah melalui pertinbangan yang matang. Jokowi lantas menjawab pertanyaan publik terkait mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Nararya.

Pasalnya, dua politikus itu dikenal kerap melontarkan kritikan kepada Jokowi. Dia menekankan bahwa meski berbeda pandangan dalam politik dengan Fadli dan Fahri, bukan berarti bermusuhan.

"Misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah kemudian Pak Fadli Zon ya berlawanan dalam politik kemudian berbeda dalam politik ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara," jelas Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, hal tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi. Jokowi mengatakan, dia tetap berteman baik dengan Fadli Zon dan Fahri Hamzah meski berlawanan dalam politik.

"Ini lah yang namanya negara demokrasi. Jadi saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Ini lah Indonesia," ucap Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya