Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetepkan NL dan kesebelas orang suruhannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Sugianto (51), bos pelayaran yang ditembak sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku.
Seperti diketahui aksi penembakan tersebut terjadi di Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga
Dendam, menjadi motif NL melakukan rencana untuk membunuh korban dengan menyewa sejumlah pembunuh bayaran. Dia adalah dalang dari aksi pembunuhan tersebut dan merupakan mantan karyawan di perusahaan milik korban, PT Dwi Putra Tirta Jaya.
Advertisement
Selain dendam, alasan Nur Luthfiah alias Luthfi (NL) nekat menghabisi nyawa bos pelayaran Sugianto (51), karena takut dilaporkan ke polisi terkait penggelapan uang perusahaan.
"Tersangka NL ini adalah salah satu karyawan korban. Motif terkait dua hal, hal pertama adalah terkait amarah dan sakit hati NL pada korban dengan seringnya dimarahi dan seringnya pelecehan memaksa untuk melakukan hubungan intim walaupun tidak pernah terjadi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak , Selasa 25 Agustus 2020.
Kedua terkait penggelapan uang perusahaan dan kekhawatiran soal pengurusan pajak yang tidak tertib.
"Kekhawatiran tersebut mengakibatkan akhirnya menghire (menyewa) beberapa aktor, beberapa tersangka lainnya," sambung dia.
Usai mengetahui adanya kasus dugaan penggelapan uang perusahaan oleh NL, keluarga korban akan kembali melaporkan tersangka.
Berikut sederet kabar terbaru soal pembunuhan bos pelayaran yang didalangi oleh mantan karyawati yang telah disakiti:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
NL Terjerat Kasus Lain
Belum kelar kasus dugaan pembunuhan Sugianto (51) bos pelayaran, NL alias L kembali terbelit kasus lain. Dia dilaporkan oleh keluarga Sugianto atas tudingan penggelapan uang perusahaan.
"Saya barusan mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim bahwa terkait kasus penembakan yang di Kelapa Gading kemarin, keluarga korban merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi terkait penggelapan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko, Rabu (26/8/2020).
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono, adalah istri korban yang melakukan pelaporan.
"Keluarga mungkin istri (yang lapor). (Tapi) belum (dateng)," lanjut Sungkono soal rencana laporan keluarga bos pelayaran.
Advertisement
Diduga Gelapkan Rp 100 Juta
Diketahui NL sendiri merupakan admin keuangan di PT Dwi Putra Tirta Jaya. Saat ini, Sudjarwoko mengaku sudah membentuk tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono untuk mengusut persoalan ini.
Sudjarwoko mengatakan, penyidik sejauh ini menemukan setidaknya NL menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 100 juta.
"Baru satu yang kita lihat itu sekitar Rp 100 juta lebih ya belum yang lain-lain," ujar dia.
Sudjarwoko menerangkan, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan uang perusahaan mengalir ke pembunuh bayaran. "Nah termasuk juga kita dalami," ucap dia.
Kuras Tabungan untuk Modal Bunuh Bos Pelayaran
Untuk melancarkan rencananya, NL menyiapkan uang ratusan juta rupiah untuk menyewa pembunuh bayaran yang bersedia menghabisi atasannya itu.
AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, uang itu merupakan uang pribadi NL. Dia sengaja menguras rekening tabungannya demi menghilangkan nyawa bos pelayaran Sugianto.
"Rp 200 juta itu uang NL. Sejauh penyelidikan itu adalah uang (tabungan) yang bersangkutan," kata Calvijn saat dihubungi, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
NL sendiri merupakan admin keuangan di PT Dwi Putra Tirta Jaya.
Namun, polisi mengaku belum menemukan bukti uang perusahaan ikut mengalir ke para eksekutor.
"Kalau saat ini belum ada keterkaitan dengan uang perusahaan tapi kita masih dalami ini, tapi sampai saat ini belum berkaitan," ujar Calvijn soal penembakan bos pelayaran.
Advertisement
7 dari 12 Tersangka, Satu Grup Pengajian
Seperti diketahui, pembunuhan bos pelayaran dimotori oleh admin keuangan perusahaan milik Sugianto,yaitu NL. Tersangka NL lalu meminta bantuan suami sirihnya, R alias MM.
Polisi menyebut ada 12 orang yang terlibat dalam kasus ini. Beberapa tersangka tergabung dalam salah kelompok pengajian atau majelis taklim.
Mereka adalah eksekutor DM alias M, pembawa sepeda motor S, kemudian DW alias D, lalu AJ alias J, selanjutnya MM, PM alias S, dan A.
Guru dari kelompok tersebut adalah orangtua NL, otak pembunuhan bos pelayaran tersebut.
"Yang saling mengenal adalah kelompoknya dari tersangka Maman alias Ruhiman (MM) karena mereka satu kelompok belajar agama," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi, Rabu (26/8/2020).
Wirdhanto menerangkan, MM adalah murid dari NG, orangtua dari NL. "Jadi perkenalan mereka memang sudah cukup lama," lanjut dia.