Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya tengah menelusuri uang pembelian mobil BMW oleh jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mobil tersebut diduga dibeli dengan uang suap dari Djoko Tjandra.
"Kami cari bukti aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW. Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka," kata Hari, Rabu 26 Agustus 2020, malam.
Baca Juga
Penelusuran dana, lanjut Hari, dilakukan terhadap 3 orang saksi. Mereka adalah Djoko Tjandra, Manager Station Automation System Garuda Indonesia, Muhammad Oki Zuheimi dan Sales PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak, Yenni Praptiwi.
Advertisement
"Mereka diperiksa penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap pegawai negara atau penyelenggara yang menerim hadiah atau janji," jelas Hari.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Protokol Kesehatan
Hari menambahkan, Pinangki yang sudah berstatus tersangka juga diperiksa di ruang lainnya.
"Iya Pinangki Sirna Malasari juga diperiksa sebagai tersangka di ruangan yang lain," imbuh Hari.
Sebagai informasi, pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat orang tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 yang kini masih melanda Indonesia.
"Antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi dan tersangka wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutupnya.
Advertisement