Liputan6.com, Jakarta Penambahan jumlah kasus positif virus corona Covid-19 di Jakarta kian hari semakin bertambah dan mencetak rekor-rekor baru. Positive rate atau persentase orang yang memiliki hasil tes positif selama satu pekan ini dilaporkan sebesar 10,1 persen.
Angka tersebut melebihi batas aman yang disarankan World Health Organization (WHO) sebesar 5 persen.
Baca Juga
Kendati demikian, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia menyampaikan, secara akumulasi positivity rate Covid-19 di Jakarta berada di angka 6 persen.
Advertisement
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen," ujar Dwi, Jumat (28/8/2020).
Tingginya angka positivity rate Covid-19 tercermin dari kasus yang dilaporkan secara berkala oleh Pemprov DKI.
Sehari sebelumnya, jumlah penambahan kasus sebanyak 820, sedangkan untuk hari ini bertambah 816, sehingga akumulasi kasus positif Covid-19 di ibu kota kini mencapai 37.278.
Dwi mengatakan, penambahan jumlah kasus didapat dari testing Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap 5.709 orang.
"Sebanyak 5.709 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 816 positif dan 4.893 negatif," ujar Dwi.
"Dari 816 kasus positif tersebut, 240 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan," sambungnya.
Sementara untuk jumlah kesembuhan akibat infeksi virus corona dilaporkan sebanyak 29.169 orang atau 78,2 persen dan meninggal 1.154 orang. Sedangkan 6.955 pasien positif Covid-19 masih menjalani perawatan ataupun isolasi di rumah sakit.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemprov DKI selama satu pekan telah melakukan tes PCR terhadap 45.866 orang.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 56.999. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 45.866," kata Dwi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tak Kunjung Ambil Rem Darurat
Meroketnya jumlah kasus positif di Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tak kunjung menjadi pertimbangan Gubernur Anies Baswedan mengambil langkah rem darurat.
Saat pertama kali PSBB transisi diberlakukan, Anies mengatakan pihaknya tak segan melakukan rem darurat jika kasus terus bertambah.
Belakangan, Anies menuturkan pihaknya belum bisa memastikan kapan Pemprov DKI melakukan rem darurat.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, rem darurat akan diambil seiring dengan evaluasi mingguan yang dilakukan Pemprov DKI terhadap tren kasus positif di Jakarta.
"Kita lihat dulu situasi ini, karena lagi-lagi, jangan lihat sekadar satu hari satu hari, tapi mingguan, karena memang proses pemeriksaannya pun beberapa hari antara ambil sampel sampai keluar hasil, jadi lihatnya mingguan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7).
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement