Umi Kulsum, Anggota F-PKS DPRD DKI Wafat Bukan karena Covid-19

Sebelum wafat, Anggota F-PKS DPRD DKI Umi Kulsum sempat menjalani uji usap (tes swab) dua kali dan hasilnya negatif.

oleh Muhammad Ali diperbarui 29 Agu 2020, 23:35 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2020, 23:34 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta membenarkan salah satu politisinya, Umi Kulsum, meninggal dunia di RSUP Persahabatan pukul 20.40 WIB. Namun almarhumah wafat bukan karena terpapar Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

"Ya betul beliau wafat, sekitar pukul 21.00 WIB. Beliau wafat di RS Persahabatan, setelah beberapa hari dalam kondisi koma namun bukan karena COVID-19," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin di Jakarta, Sabtu malam (29/8/2020).

Arifin kembali menegaskan politisi perempuan asal PKS ini meninggal dunia bukan karena COVID-19, namun karena penyakit komplikasi yang dideritanya dan dirawat di RS Persahabatan.

Sebelum wafat, yang bersangkutan sempat menjalani uji usap (tes swab) dua kali dan hasilnya negatif.

"Beliau wafat karena penyakit komplikasi yang dideritanya. Sebelum wafat dua kali di-swab hasilnya negatif. Semoga beliau husnul khatimah," kata Arifin yang dikutip dari Antara.

 


Profil Umi Kulsum

Umi diketahui kelahiran Grobogan, 10 Januari 1973. Almarhumah meninggalkan satu orang suami dan tiga anak.

Tercatat Umi pernah bergabung dengan organisasi Fatayat Muslimat NU, Kesturi dan Amphuri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya