Ma'ruf Amin: Protokol Kesehatan Kunci Menekan Angka Penularan Covid-19

Wapres Ma’ruf Amin meminta masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2020, 15:51 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2020, 15:51 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan harus secara masif guna menekan angka penularan COVID-19.

"Sampai hari ini, itu belum (patuh). Ini diperlukan upaya-upaya masif, sosialisasi masif, edukasi masif, dan pengawasan masif di lapangan untuk menjaga ini," kata Ma’ruf Amin saat menerima pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) melalui sambungan video telekonferensi dari rumah dinas wapres, Jakarta, Kamis (3/9/2020). 

Menurutnya, kepatuhan merupakan solusi sementara sampai vaksin COVID-19 siap diproduksi dan dipasarkan untuk masyarakat.

Karena sedikit saja masyarakat lengah, lanjut Ma'ruf, maka angka penularan COVID-19 di Indonesia akan terus bertambah. 

"Kalau ini tidak terjaga, potensi penularan itu akan terus berkembang. Oleh karena itu, ini menjadi kunci sebelum vaksin berkembang. Kuncinya adalah pada penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat," jelas Wapres Ma'ruf Amin dilansir Antara

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Patuhi Protokol Kesehatan

Untuk menanggulangi pandemi dan dampaknya, Ma’ruf mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya menyediakan tes di berbagai daerah, tempat layanan kesehatan, dan vaksin COVID-19.

Selain itu, pemerintah terus menjaga supaya yang terpapar virus COVID-19 makin banyak yang sembuh.

Oleh karena itu, Ma’ruf meminta masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menggunakan masker, menghindari kerumunan orang, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Kalau yang tes dan pelayanan kesehatan itu, memang ada pada Pemerintah. Akan tetapi, protokol kesehatan ini adanya pada kepatuhan masyarakat," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya