Menag Fachrul Razi: Penusukan Syekh Ali Jaber Tindakan Kriminal

Menag Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Sep 2020, 14:38 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 14:35 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi (foto: dokumentasi Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber. Menurut Menag, penusukan Syekh Ali Jaber adalah tindakan kriminal.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," ucap Fachrul di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Dia mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas demi kemasylahatan umat.

"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," kata dia.

Menurut Fachrul, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan.

"Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama," kata dia.

Maka dari itu, Fachrul Razi meminta agar negara bisa menjamin keamanan bagi para pendakwah. "Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," kata dia.

Penceramah, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bagian lengan akibat ditusuk oleh seorang pemuda saat mengisi acara di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Barat, Bandar Lampung, pada Minggu 13 September 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi: Tersangka Tak Ikut Dengar Tausiah Syekh Ali Jaber

pelaku penusukan syekh Ali jaber
Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. (Istimewa)

Polisi menyebut, tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (24) bukan bagian dari peserta tausiah.

"Dia bukan peserta. Kalau dilihat dari foto yang beredar, pelaku ini menggunkan kaos biru. Sementara kalau dia peserta bajunya, harusnya baju muslim," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan, pelaku datang usai mendengar omongan warga Syekh Ali Jaber mengisi acara di Masjid Falahudin. Saat itu, pelaku membawa pisau dapur.

Pelaku langsung berlari ke arah panggung begitu melihat Syekh Ali Jaber.

"Jadi secara spontan pada saat itu pelaku dari rumah jalan kaki langsung ke tempat itu. Tapi ini masih kami dalami. Sementara pengakuannya seperti itu," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya