Pakar Forensik: Jangan Terburu-Buru Berkesimpulan Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa

Reza mengatakan, jika memang pelaku adalah ODGJ maka harus didalami secara komprehensif. Kasus tidak bisa dihentikan begitu saja hanya karena alasan yang belum didalami.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2020, 13:37 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 13:37 WIB
Fakta Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Fakta Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber (Sumber: Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan agar pengusutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber jangan tergesa-gesa dihentikan hanya karena alasan pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Hakim dapat memerintahkan agar pelaku semacam itu dirawat di RS jiwa. Tapi jika kasus buru-buru disetop di tingkat penyelidikan, bagaimana mungkin perintah hakim tersebut bisa ada?," kata Reza kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/9/2020). 

Menurut dia, jika memang pelaku adalah ODGJ maka harus didalami secara komprehensif. Kasus tidak bisa dihentikan begitu saja hanya karena alasan yang belum didalami.

Alasannya, kata dia, gangguan jiwa bisa mendapat pemaafan hukum. Akan tetapi, jika vonis gangguan jiwa dilakukan buru-buru maka kasus berhenti begitu saja.

"Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Membahayakan Orang Lain

Syekh Ali Jaber (Tangkapan layar YouTube/  Syekh Ali Jaber)
Syekh Ali Jaber (Tangkapan layar YouTube/ Syekh Ali Jaber)

Menurut dia, jika memang ada vonis gangguan jiwa, maka pihak yang bertanggung jawab menjaga ODGJ bisa terkena kasus pidana karena dianggap lalai membiarkannya menjadi pelaku penusukan dan membahayakan orang lain.

Reza mempertanyakan kasus penusukan serupa yang menyerang ulama kemudian kasus berhenti karena ada indikasi pelaku merupakan ODGJ.

"Apa kabar para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa? Mereka dirawat?," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya