Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor melarang warga beraktivitas di seputar pedestrian Kebun Raya Bogor. Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, untuk mengendalikan warga agar tidak berkerumun, Pemkot Bogor memutuskan melarang warga beraktivitas seperti lari, joging, bersepeda di seputar Kebun Raya Bogor.
Baca Juga
"Sementara ini jalur pedestrian tidak boleh digunakan aktivitas apapun. Lari, gowes, joging, apapun itu," ujar Bima Arya, Senin (14/9/2020).
Advertisement
Jalur pedestrian Kebun Raya Bogor hanya diperbolehkan untuk menunggu angkutan umum. Menurutnya, larangan ini juga berlaku di seluruh tempat berolahraga yang dikelola pemerintah daerah.
"Karena tempat ini menjadi salah satu titik yang rawan kerumunan dan berpotensi penularan virus," kata Bima.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ramai saat akhir pekan
Setiap pagi dan sore terutama di akhir pekan, pedestrian seputar Kebun Raya Bogor selalu ramai digunakan warga untuk beraktivitas olahraga seperti bersepeda hingga lari. Bahkan, nongkrong sambil swafoto.
Belum lagi ada yang membawa serta anak-anak liburan memberi makan hewan rusa di depan Istana Bogor. Padahal mereka termasuk kelompok yang rentan terhadap penularan virus Corona.
Advertisement