KPK Sambangi Samsat Jakut dan Jakpus Dorong Perbaikan Layanan Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi langsung Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Okt 2020, 18:22 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 18:22 WIB
20160215- Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor-Jakarta-Helmi Afandi
Petugas melayani warga yang membayar pajak, Kantor Samsat, Senin (15/2/2016). Pembayaran pajak juga bisa dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mall Kelapa Gading dan Kemang Village. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi langsung Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Kedatangan KPK dalam rangka mendorong perbaikan layanan publik.

“KPK menggandeng Pemda DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk penataan pengelolaan tiap mata pajak,” ujar Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Dwi Aprilia Linda, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

KPK meyakini penataan layanan publik dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dan penerimaan keuangan daerah. Terkait layanan di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, dari pantauan KPK, ada beberapa hal yang perlu dibenahi, seperti antrian panjang, tata kelola dokumen, dan sistem teknologi informasi yang sudah ketinggalan zaman.

Berdasarkan hasil telaah Lembaga Survei Populi Center (2019), secara umum penduduk DKI Jakarta belum sepenuhnya puas terhadap layanan publik di wilayahnya. Tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik Pemda DKI Jakarta masih relatif rendah, yakni 47,8 persen.

“Oleh karenanya, perbaikan layanan publik perlu menjadi bagian dari fokus kerja Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat yang datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak seharusnya dilayani dengan baik. Ini konsen KPK untuk membenahi layanan publik,” kata Linda.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Akui Ada Kekurangan

Menanggapi KPK, Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari, mengakui masih ada kekurangan dalam pengelolaan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat. Tsani menyatakan pihaknya akan mendorong perbaikan dengan mengupayakan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan aktual yang muncul.

Tsani menyebut telah meminta jajaran pengelola Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat menyampaikan masalah-masalah apa saja yang muncul dalam menjalankan layanan publiknya.

“Saya melihat kenyataan. Butuh waktu untuk membenahi. Tapi, kita harus melakukan terobosan. Ada rata-rata sekitar 2 ribu kunjungan ke Samsat per-hari. Kita harus mencari jalan keluar, dan harus dibuatkan peta jalan (roadmap) pembenahan masalahnya. Saya senang bila aparat saya melaporkan masalah ke saya, dan saya ingin bersama-sama menyelesaikannya,” ucap Tsani.

Sementara itu, Kepala Unit Samsat Jakarta Utara Simamora menegaskan dukungannya kepada KPK dan Kepala Bapenda DKI Jakarta dalam rangka perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

“Tapi, kendalanya, adalah lahan dan gedung Samsat yang sekarang sudah sesak, karena digunakan oleh dua pengelola Samsat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Oleh sebab itu, Kantor Samsat ini perlu dipecah menjadi Kantor Samsat Jakarta Utara sendiri dan Samsat Jakarta Pusat sendiri,” kata Simamora.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya