Deretan Fakta Ditemukannya Kasus Reaktif Covid-19 Saat Demo UU Cipta Kerja

Rapid test atau tes cepat Corona Covid-19 pun dilakukan kepada mereka yang ikut demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Okt 2020, 08:30 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 08:30 WIB
THUMBNAIL DEMO TERNATE
THUMBNAIL DEMO TERNATE

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi Corona Covid-19, sejumlah massa justru melakukan demo penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Demo penolakan itu terjadi di berbagai penjuru daerah. Rapid test atau tes cepat Corona Covid-19 pun dilakukan kepada mereka yang ikut demo.

Hasilnya, cukup banyak pendomo yang disebut reaktif Corona Covid-19. Jumlahnya bahkan mencapai ratusan.

Misalnya saja di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Sebanyak 37 demonstran dinyatakan reaktif dari rapid test atau tes cepat.

"Ada sebanyak 37, rinciannya 20 reaktif di Malang dan 17 lainnya di Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jumat, 9 Oktober 2020.

Berdasarkan data, setidaknya ada 123 demonstran yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dinyatakan reaktif Covid-19.

Berikut deretan fakta terkait ditemukannya kasus reaktif Covid-19 dari aksi demo penolakan UU Cipta Kerja dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tangerang

Ribuan massa buruh di Kota Tangerang kembali turun ke jalan menggelar demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Ribuan massa buruh di Kota Tangerang kembali turun ke jalan menggelar demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sebanyak 14 dari 120 buruh yang mengikuti demo di kawasan Cikupa Mas dan Pemkab Tangerang, dinyatakan reaktif. Mereka sebelumnya menjalani rapid test Covid-19 yang dilakukan Polresta Tangerang.

"120 buruh yang ikut aksi kemarin di-rapid test, hasilnya 14 orang reaktif," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 8 Oktober 2020.

Sebanyak 14 buruh yang reaktif tersebut diminta untuk melakukan isolasi. Selain itu, manajemen tempat buruh tersebut bekerja pun sudah memberi kebijakan mempekerjakan dari rumah. Mereka juga akan segera menjalani swab test.

Dalam setiap aksi buruh, Ade mengaku selalu mengingatkan agar buruh melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu, semata untuk menjaga keselamatan buruh dan masyarakat secara umum. Apalagi di masa pandemi, berkerumun sangat tidak dianjurkan.

"Peserta aksi damai buruh ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak," ujar Ade.

Ade mengimbau, agar buruh dan masyarakat umum benar-benar mempertimbangkan aspek protokol kesehatan sebelum beraktivitas. Sebab, hal demikian merupakan salah satu cara melindungi diri dari potensi penularan Covid-19.

"Kesehatan dan keselamatan utamakan. Silakan beraktivitas tapi protokol kesehatan itu wajib," pungkas Ade.

 

Medan

Ribuan buruh demo Omnibus Law di Tangerang. (Pramita/Liputan6.com).
Ribuan buruh demo Omnibus Law di Tangerang. (Pramita/Liputan6.com).

Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Medan. Ribuan massa dari berbagai elemen berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Terkait kericuhan tersebut, sebanyak 177 orang diamankan pihak kepolisian. Mereka langsung diboyong ke Markas Polda (Mapolda Sumut), Jalan Sisingamangaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari seluruh massa yang diamankan itu, ada tiga orang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan tes cepat (rapid test)," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis, 8 Oktober 2020.

Selain mengamankan pengunjuk rasa, korban luka juga terjadi di pihak polisi. Sebanyak 7 personel polisi mengalami luka-luka akibat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law tersebut.

Petugas kepolisian yang terluka akibat terkena lemparan batu dari massa aksi. "Untuk personel luka-luka tujuh, satu di antaranya Polwan. Saat ini mereka sedang dirawat," terang Riko.

 

Jakarta

20160929-Demo-Buruh-Jakarta-FF
Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan longmarch menuju depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam aksinya mereka menolak Tax Amnesty serta menaikan upah minumum provinsi (UMP) sebesar Rp650 ribu per bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pihak kepolisian sebelumnya sempat mengamankan sejumlah massa yang kedapatan melakukan aksi demonstrasi pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jakarta.

Dari puluhan orang yang dimintai keterangan, 27 pengunjuk rasa di antaranya reaktif terpapar virus Corona atau Covid-19 usai menjalani rapid test.

"27 unras reaktif setelah dirapid dan 22 orang sudah dikirim ke Wisma Atlet," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Oktober 2020.

Menurut Argo, para demonstran sebaiknya dapat mengurungkan niatnya dan menempuh jalur hukum untuk menguji kembali isi UU Cipta Kerja.

"Untuk aspirasi silahkan dibawa ke MK kalau tidak terima," jelas dia.

 

Malang dan Surabaya

Depan Gedung DPRD Kota Malang Jadi Mimbar Bebas Demo Mahasiswa
Pagar kawat berduri dipasang sebagai antisipasi aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, sebanyak 37 demonstran tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Surabaya dan Malang, Jawa Timur dinyatakan reaktif dari tes cepat atau rapid test Covid-19.

"Ada sebanyak 37, rinciannya 20 reaktif di Malang dan 17 lainnya di Surabaya," ujar Trunoyudo usai acara pelepasan dan serahterima 620 demonstran di Mapolda Jatim, Jumat, 9 Oktober 2020.

Trunoyudo mengatakan, ada tiga yang telah menjalani isolasi di RS Bhayangkara karena kondisinya. Namun, hasil tes usap atau swab test Covid-19 pengunjuk rasa itu belum keluar.

"Beberapa ditangani Krimum, 3 orang sudah dilakukan karantina atau isolasi di RS Bhayangkara. Kalau bicara swab kita menunggu hasilnya dari gugus tugas," tambahnya.

Demonstran yang reaktif, lanjut Trunoyudo, akan menjalani tes usap untuk memastikan apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim Kuratif Satgas Covid-19 Jatim.

"Untuk berikutnya kita koordinasi dengan tim kuratif provinsi Jatim untuk melakukan swab," ucap Trunoyudo.

 

Bandung

Demo Bandung
Aksi massa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jabar berakhir ricuh, Rabu (7/10/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap sebanyak 429 orang dari yang diduga terlibat sebagai perusuh dalam total tiga hari aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Demo tersebut dimulai sejak Selasa hingga Kamis, 6-8 September 2020.

"Total tiga hari ini sebanyak 429 orang. Hari pertama, sembilan orang, hari kedua 213 orang dan hari ketiga 207 orang," kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Dari 428 yang ditangkap, tujuh orang dilanjutkan ke proses penyelidikan. Ketujuh orang ini dianggap melakukan penyerangan anggota polisi via medsos, membawa barang terlarang hingga melakukan penyerangan terhadap petugas.

"Sementara ada tiga orang yang masuk proses penyidikan," ujar Ulung.

Menurut Ulung, dari seluruh orang yang ditangkap itu, 419 orang di antaranya dilakukan pembinaan. Kemudian, kata dia, sisanya masih dalam proses pemeriksaan terkait keterlibatan-nya dalam aksi kerusuhan.

"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian kita lakukan pembinaan kepada mereka," tuturnya.

Ulung juga memastikan hasil rapid test Covid-19 yang dilakukan kepada 429 orang tersebut. Sebanyak 13 orang di antaranya reaktif.

Ulung mengatakan para pedemo ricuh ini berasal dari pelajar, mahasiswa hingga tunawisma. Para orangtua pelajar dipersilakan menjemput anak-anak mereka setelah dilakukan pemeriksaan.

"Kemudian nanti orangtuanya bisa mengambil anak-anak tersebut juga dari pihak sekolah baik itu dari kampus, SMA atau SMP bisa menjemput juga. Bahkan, ada salah satu SD jadi bisa menjemput anak-anak tersebut untuk kita lakukan pembinaan kepada mereka," ujarnya.

Di antara ratusan orang yang ditangkap ada sejumlah pelajar yang masih duduk di bangku SD hingga SMP. Ulung berujar, mereka hanya ikut-ikutan aksi demo usai melihat di media sosial (medsos).

"Ya, itu mengikuti dari medsos. Jadi dia melihat dari medsos kemudian mereka ikut-ikutan," katanya.

 

Cirebon

Polres Cirebon Ungkap Perusuh yang Ditangkap Saat Demo Reaktif Rapid dan Positif Narkoba
Anggota Polres Cirebon Kota berusaha memukul mundur masa pendemo yang berujung ricuh. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang ricuh di Cirebon membuat polisi mengamankan 129 orang yang dianggap provokator.

Ratusan pendemo yang ditangkap langsung diproses. Selain pendataan, polisi juga melakukan rapid test kepada pendemo.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda menyayangkan sebagian besar pendemo yang ditangkap adalah pelajar. Bahkan dari hasil rapid tes ada yang reaktif Covid-19.

"Kita sudah lakukan rapid test kepada seluruh demonstran yang tertangkap dan berdasarkan hasil rapid test 25 orang demonstran reaktif, itu lah kenapa kami menghimbau untuk tidak melakukan unjuk rasa," kata Huda, Jumat, 9 Oktober 2020.

Dia menyatakan, Huda unjuk rasa merupakan salah satu kerawanan terhadap penularan Covid-19 di Cirebon. Setelah diketahui reaktif massa aksi tersebut di rujuk ke satgas Covid-19 untuk dilakukan surfilane kesehatan.

Dia mengatakan, hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Petugas melakukan pemeriksaan secara maraton.

"Setelah dilakukan pemeriksaan untuk penelitian lebih lanjut, mereka yang sempat diamankan kami kembalikan kepada keluarganya, karena rata-rata anak di bawah umur," ujar dia.

Ia menyarankan ada keluarga yang menjemput untuk memastikan ada proses serah terima dari kepolisian kepada keluarga. Khususnya memastikan kondisi orang tersebut dalam keadaan sehat dan keadaan baik.

"Karena penyidiknya terbatas jadi masih ada proses pemeriksaan rata-rata penyidikan membutuhkan waktu 1-2 jam. Kami pastikan hari ini juga selesai dan pulang kerumah masing-masing," sebut dia di Cirebon.

 

Jumlah Keseluruhan Capai Ratusan

Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, terdapat ratusan demonstran aksi unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja pada pekan lalu yang reaktif virus corona.

Ratusan demonstran yang tersebar di berbagai provinsi ini menjalani tes cepat atau rapid test Covid-19 saat diamankan aparat kepilisian. Deminstran yang reaktif Covid-19 paling banyak ada di DKI Jakarta.

"Dari data sementara masa yang diamankan oleh pihak kepolisian dan TNI yang mengawal jalannya demonstrasi di beberapa provinsi, Satgas sangat memprihatinkan dengan ditemukannya 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara," ujar Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 13 Oktober 2020.

Kemudian, terdapat 34 dari 1.192 demonstran dinyatakan reaktif Covid-19 di DKI Jakarta. Sebanyak 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur. Lalu, 30 dari 261 demonstran reaktif Covid-19 di Sulawesi Selatan.

"13 dari 39 demontrans reaktif di Jawa Barat. 1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DI Yogyakarta. Dan hasil testing demonstran di Jateng yang masih dalam tahap konfirmasi," jelas Wiku.

Menurut dia, jumlah ini diprediksi akan terus meningkat hingga 3 pekan ke depan. Hal ini mengingat penyebaran virus corona antarmanusia terjadi begitu cepat.

"Karena peluang adanya penularan Covid-19 dari demonstran yang positif Covid-19 ke demonstran lainnya," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya