Wagub DKI: Pemprov Hanya Berkontribusi 20 Persen Cegah Covid, Sisanya Masyarakat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah banyak melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2020, 06:06 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2020, 06:06 WIB
Suasana Operasi Yustisi Protokol Covid-19 Saat PSBB Jakarta
Petugas saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga di Lebek Bulus, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pemprov DKI memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ibu Kota DKI Jakarta menjadi provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi. Per 18 Oktober 2020, ada penambahan 971 kasus baru. Sehingga secara kumulatif, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 94.327.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah banyak melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Namun, usaha tersebut hanya menyumbang 20 persen dalam mencegah penularan Covid-19.

Riza mengatakan, upaya tersebut telah tertuang dalam aturan-aturan yang dikeluarkan. Seperti Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), Surat Edaran (SE), dan Peraturan Daerah (Perda) Penanganan Covid-19 yang akan disahkan Senin (18/10).

“Pemerintah terus memperbaiki menyempurnakan berbagai regulasi. InsyaAllah hari Senin (18/10) kita akan memiliki satu Perda terkait penanganan Covid-19. Selain Perda, kita ada Pergub, Kepgub, SE,” kata Riza saat ditemui wartawan di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat (18/10/2020).

Dia menuturkan, salah satu aturan yang dibahas dalam Perda tersebut, yakni mengenai Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Riza mengatakan bahwa selama ini Pemprov DKI Jakarta hampir tidak pernah mengendurkan PSBB.

Selain itu, pengawasan ketat dari aparat gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga tidak pernah kendur.

“Kita menghadirkan banyak aparat. Tidak hanya Satpol PP, bahkan 5 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) kami libatkan, lalu Dishub, Disnaker, bahkan kita dibantu TNI-Polri sekitar 20 ribu pasukan,” kata Riza.

Ada pula sanksi bagi para pelanggar protokol penanganan Covid-19 yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020. Seluruh upaya ini, kata Riza, akan sia-sia jika masyarakat tidak mau ikut berkontribusi.

“Ini terus kita upayakan ya bersama-sama, memang mendisiplinkan ini tidak mudah ya. Semua upaya itu ternyata menurut para pakar hanya berkontribusi 20 persen terhadap pencegahan Covid-19. 80 persen keberhasilannya ada pada masyarakat sendiri,” kata Riza.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Peran Serta Masyarakat

Oleh karena itu, dia memohon masyarakat untuk bisa membantu Pemprov DKI dalam menekan penyebaran virus Corona ini. Dia menegaskan, tidak ada pilihan lain saat ini selain disiplin pada protokol kesehatan.

“Dengan segala kerendahan hati, kami minta semua masyarakat untuk patuh dan disiplin. Tidak ada pilihan lain,” kata dia.

Politisi Partai Gerindra ini melihat, masyarakat negara-negara yang kurva kasus virus Coronanya mulai menurun telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Untuk itu, dia mengajak masyarakat DKI Jakarta untuk mencontoh patuh terhadap protokol Covid-19 agar pemerintah bisa segera melonggarkan PSBB.

“Kita lihat beberapa negara yang berhasil itu karena kepatuhan masyarakatnya tinggi. Pelonggaran itu bergantung pada kepatuhan kita semua,” tutupnya.

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya