Satgas Covid-19 Sebut Klaster Demo Akan Terlihat 2 hingga 4 Pekan ke Depan

Wiku mengimbau masyarakat tak membuat aktivitas yang dapat memicu kerumunan seperti, demonstrasi, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Okt 2020, 22:10 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 22:10 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito ingatkan jangan ciptakan kerumunan kampanye pilkada karena risiko penularan COVID-19 saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, dampak aksi demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja yang terjadi di berbagai kota terhadap kasus virus corona akan terlihat dalam 2 hingga 4 minggu ke depan.

Sejauh ini, kata Wiku, sudah ditemukan pendemo yang positit virus corona Covid-19.

"Namun demikian, gambaran secara utuhnya apakah aksi demo ini dapat menimbulkan klaster, maka bisa dilihat dalam jangka waktu biasanya 2-4 minggu setelah kejadian tersebut," jelas Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Dia mengatakan, bahwa kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi. Untuk itu, Wiku mengimbau masyarakat tak membuat aktivitas yang dapat memicu kerumunan seperti, demonstrasi.

Pasalnya, pengunjuk rasa rentan terpapar Covid-19 karena berkumpul dengan jumlah yang banyak dan sulit menjaga jarak. Selain itu, dia mengingatkan, demo berpotensi besar memicu klaster baru penyebaran Covid-19.

"Pemeriksaan terhadap peserta aksi pada beberapa pekan lalu telah temukan sejumlah peserta positif Covid-19. Penularan ini berpotensi terjadi kembali pada aksi unjuk rasa selanjutnya," jelas Wiku.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

123 Demonstran Reaktif Covid-19

Demo Tolak Omnibus Law di Gerbang Pemuda
Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan unjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Dalam aksinya mereka menolak rencana pengesahan RUU Cipta Kerja atau omnibus law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Wiku mengungkapkan ada 123 pendemo penolakan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020, yang dinyatakan reaktif Covid-19. Ratusan demonstran yang tersebar di berbagai provinsi ini menjalankan rapid test Covid-19 saat diamankan pihak kepolisian.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) hari ini kembali menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Merdeka Jakarta.

Aksi demo tolak RUU Cipta Kerja ini bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

Ketua Harian BEM SI Remy Hastian mengklaim, massa mahasiswa yang akan turun aksi mencapai 5.000 orang. Jumlah ini datang dari elemen mahasiswa di seluruh Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya