Jokowi Jelaskan Alasan Pembahasan RUU Cipta Kerja Dilakukan Meski Pandemi Corona

Menurut Jokowi, reformasi struktural bertujuan agar usaha UMKM berkembang dengan pesat, serta industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 25 Okt 2020, 09:15 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2020, 09:15 WIB
Jokowi Pimpin Ratas Bahas KUR 2020
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12/2019). Ratas tersebut membahas pelaksanaan program kredit usaha rakyat tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan pemerintah tetap melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Hal itu dilatarbelakangi karena regulasi yang kompleks dan rumit, khususnya dialami pengusaha kecil, mikro dan menegah.

Bahkan, kata Jokowi, pada Juni lalu, Indonesia ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global (Business) Complexity Index. Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia.

Untuk itulah, pemerintah melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Kendati Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 dan seluruh dunia, tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.

"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan," kata Jokowi dalam HUT ke-56 Partai Golkar yang dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/5/2020).

"Itulah semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja," sambungnya.

Menurut dia, reformasi struktural ini bertujuan agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dengan pesat, serta industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Sehingga, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapat izin usaha.

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT (perseroan terbatas) dengan modal minimal tidak ada pembatasan," jelas Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Agar perekonomian rakyat cepat bergerak

Jokowi Pimpin Sidang Kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Topik Sidang Kabinet Paripurna tersebut yakni Evaluasi Pelaksanaan RPJMN 2014-2019 dan Persiapan Implementasi APBN 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dengan adanya UU Cipta Kerja, dia menyebut pembentukan koperasi juga hanya perlu 9 orang. Kemudian, pemerintah juga menggratiskan sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan menggunakan dana APBN.

"Sekali lagi, agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM segera tumbuh, dan peluang kerja segera bertambah luas," tuturnya.

Jokowi pun mengapreasiasi kader Partai Golkar, baik di lembaga eksekutif maupun di DPR, yang mendukung UU Cipta Kerja. Dia meyakini ekonomi Indonesia yang terkontraksi minus 5,32 persen pada kurtal II 2020, akan pulih pada 2021.

"Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity. Merupakan tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global.

Ini adalah saat yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja," ujar Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya