Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ignatius Sigit meninggal dunia, Jumat (30/10/2020). Dia mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.08 WIB.
"Ya betul (Kadiv Propam meninggal)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga
2 Guru Teroris Ditangkap, Densus 88 Ingatkan Orang Tua Waspada Titipkan Anak
Presiden Filipina: Tak Ada Permintaan Resmi Barter Tahanan dari Indonesia untuk Imbalan Penangkapan Alice Guo
Infografis Rencana Barter Buronan Filipina Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Haas dan Sepak Terjang Keduanya
Argo mengatakan, Irjen Ignatius Sigit meninggal karena sakit. Namun Argo tak merinci penyakit apa yang diderita Ignatius.
Advertisement
Namun dia memastikan, Irjen Ignatius Sigit meninggal bukan karena Covid-19.
"Sakit Komplikasi. Saya beberapa kali nengok (saat Sigit dirawat)," kata Argo.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Disemayamkan di Bogor
Menurut Argo, hingga kini jenazah masih berada di RSPAD Gatot Subroto. Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Bogor.
"(Akan disemayamkan) di Bogor," kata Argo.
Advertisement