Mantan Kepala BNPT: Sistem Peradilan Kriminal Efektif Tangani Terorisme

Dikatakannya, bahwa TNI memiliki peran penting dalam kontra terorisme sebagai perbantuan.

oleh Rinaldo diperbarui 01 Nov 2020, 06:29 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2020, 06:29 WIB
6 Lembaga Elit Negara 'Serbu' DPR
Kepala Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, menjelaskan anggaran yang banyak keluar pada saat menanggani teroris, Jakarta, Rabu (3/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai mengatakan, pendekatan melalui sistem peradilan kriminal menjadi cara terbaik dalam penanganan terorisme, sehingga kepolisian menjadi ujung tombak kontra terorisme.

"Penyebab terorisme itu multi-faktor sehingga dibutuhkan sebuah whole of government approach untuk dapat mengatasinya di mana tiap instansi dan lembaga pemerintahan memiliki peran dan tugasnya masing-masing. Selain itu, pendekatan melalui sistem peradilan kriminal jadi cara terbaik tangani terorisme," ucap Ansyaad Mbai saat mengisi webinar tentang Pelibatan TNI dalam kontra terorisme yang diselenggarakan oleh MARAPI dan FISIP Universitas Udayana, Sabtu (31/10/2020).

Ia menjelaskan, dalam menangani terorisme diperlukan suatu pemahaman yang mendalam tentang apa itu terorisme. Khususnya manifest dari kelompok terorisnya ini seperti apa dan siapa tujuan mereka.

"Memang tujuan akhir semua teroris itu sama menghendaki perubahan politik akan tetapi pada tujuan-tujuan politik ini itu beragam juga. Ada yang tujuannya untuk menguasai suatu wilayah teritorial sebagai tanah airnya, ada yang menghendaki perubahan sistem kenegaraan dan sistem sosial secara menyeluruh," ucapnya seperti dikutip Antara.

Dikatakannya, bahwa TNI memiliki peran penting dalam kontra terorisme sebagai perbantuan. Hal tersebut dapat terjadi jika upaya-upaya penegakan hukum sudah tidak berdaya lagi menghadapi ancaman terorisme.

Peran itu sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2018 dan UU Nomor 34 Tahun 2004 yang menjelaskan bahwa perbantuan TNI dalam kontra terorisme haruslah melalui sebuah keputusan politik berbentuk perintah presiden dengan persetujuan DPR.

"Prinsip tersebut sudah menjadi bagian dari prinsip berdemokrasi dan supremasi sipil sehingga harus ditaati. Salah satu yang menjadi tujuan aksi terorisme adalah memancing respons yang keras dari negara sehingga dapat dijadikan pembenaran tujuan aksi terorisme itu sendiri," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jangan Merespons Berlebihan

Selain itu, dalam penjelasannya dia meminta pemerintah atau negara untuk tidak merespons aksi terorisme secara berlebihan melalui aksi militer.

"Mereka (teroris) ini yang harus kita perhatikan, oleh karena itu banyak negara yang ibaratnya tidak ingin menjadikan kucing berubah jadi harimau. Biarkanlah tetap kucing jadi pendekatannya tidak boleh secara brutal dengan kekuatan militer seperti itu," kata Ansyaad.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya