Putus Mata Rantai Covid-19, Dinkes Lebak Banten Gencar Terapkan 3M

Terhitung Jumat, 6 November kemarin, jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Lebak Banten sebanyak 179 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2020, 14:27 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2020, 14:27 WIB
Riwayat Perjalanan 4 Pasien Positif Corona Covid-19 di Malang
Petugas kesehatan Posko Tanggap Darurat Corona Covid-19 Kota Malang sebelum memeriksa kesehatan para santri yang baru pulang dari pondok pesantren pada Minggu, 29 Maret 2020 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta Penerapan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci terus digencarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten untuk mencegah penularan COVID-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono, langkah tersebut dinilai sangat efektif untuk memutus mata rantai penyakit yang mematikan tersebut. 

"Pemerintah daerah setempat kini mampu mengendalikan penularan COVID-19, sehingga banyak pasien COVID-19 yang menjalani perawatan medis dan isolasi dinyatakan sembuh," ungkapnya di Lebak, Sabtu (7/11/2020) dilansir Antara

Melihat ini, dia pun meminta masyarakat untuk terus mengoptimalkan protokol kesehatan dan 3M sebagai bentuk tindak pencegahan terhadap penularan virus asal Wuhan China itu.  

Bahkan, lanjut Triatno, pemerintah daerah menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi denda Rp 150 ribu.  Jika tidak mampu membayar denda berupa kerja sosial, seperti membersihkan jalan maupun taman.

Sementara, bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 25 juta.

"Kami minta warga tetap menerapkan 3M juga menghindari kerumunan massa karena berpotensi penyebaran COVID-19," ujarnya. 

  

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Per Jumat 6 November, Kasus Sembuh Capai 179 Orang

Triatno menuturkan, saat ini jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Lebak sebanyak 179 orang dan mereka kini telah kembali kepada keluarganya. 

Namun, Pemkab Lebak juga menyediakan untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 di Rumah Sakit Islam Haji Mandali Rangkasbitung sebagai tempat isolasi.

"Selama menjalani isolasi, pasien OTG COVID-19 mendapat pelayanan dari tenaga medis dan juga menerima sarana fasilitas," tuturnya. 

Sementara itu, berdasarkan data Dinkes Kabupaten Lebak, pasien COVID-19 yang terkonfirmasi hingga Jumat tercatat sebanyak 295 orang.

179 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, 102 orang menjalani isolasi dan dirawat, serta 14 orang dilaporkan meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya