Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 19 Desember 2020 karena kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih jauh dari angka ideal.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Tangerang, Jumat (20/11/2020), mengatakan tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan saat ini baru mencapai 79 persen, sedangkan angka ideal adalah 90 persen.
Meski angka 79 persen sudah alami peningkatan dari yang sebelumnya 73 persen, namun Pemkot Tangsel telah menetapkan untuk memperpanjang PSBB.
Advertisement
Selain itu kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan pun mengalami kenaikan pada akhir masa PSBB sebelum diperpanjang kembali saat ini.
"Kenaikan ini akibat warga kurang disiplin maka itu kita lakukan perpanjangan PSBB," kata Airin.
Wali Kota Airin mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap melakukan pembatasan terhadap jumlah orang pada suatu kegiatan. Hal ini ini sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus.
Kemudian kepada instansi dan lembaga lainnya untuk tetap mensosialisasikan protokol kesehatan dan edukasi kepada warga secara langsung agar protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jaga Kekebalan Tubuh
Lalu untuk menghindari terpapar dari Covid-19 maka warga harus menjaga sistem kekebalan tubuh. Sistem kekebalan tubuh bisa dibentuk melalui olahraga secara rutin dan asupan gizi yang mencukupi.
Untuk penggunaan masker, Airin kembali menegaskan agar sesuai dengan ukuran wajah dan tidak mengenakannya di atas dagu. Lalu diimbau agar masyarakat menggunakan masker dengan lapisan yang rapat dan dapat menghindari bahan berongga.
"Kemudian gunakan masker yang bisa menutup hidung. Dan jangan pernah mengenakan masker yang menyisakan hidung atau hanya menutupi mulut saja," kata Airin.
Â
Advertisement