Berkaca dari Acara Rizieq Shihab, Polda Jabar Tak Izinkan Ada Kerumunan

Polda Jabar memastikan pihaknya tak akan memberi izin Rizieq Shihab untuk menggelar acara lainnya di Cianjur atau di wilayah Jawa Barat yang berpotensi mengundang kerumunan.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Nov 2020, 18:22 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2020, 17:38 WIB
FOTO: Tiba di Petamburan, Rizieq Shihab Disambut Massa Pendukung
Rizieq Shihab menyapa massa pendukungnya saat tiba di kediamannya di Jalan Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab tiba di kediamannya usai pulang dari Arab Saudi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Berkaca pada kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan pihaknya tak akan mengizinkan acara yang menyebabkan kerumunan seperti yang terjadi di Megamendung, Jawa Barat, Jumat, 13 November kemarin. 

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, hal tersebut akan berlaku bagi siapapun.

Untuk itu pihaknya bakal terlebih dahulu mengantisipasi dan mencegah potensi adanya kerumunan yang mengancam wabah COVID-19 semakin menyebar.

"Pemerintah juga sudah menyampaikan ada klaster baru akibat kegiatan (Rizieq Shihab) peletakan batu pertama itu. Bahkan ada beberapa yang sudah terpapar COVID-19 di Jakarta, Bogor terutama di Megamendung," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (21/11/2020) dilansir Antara. 

Dia juga memastikan pihaknya tak akan memberi izin Rizieq Shihab untuk menggelar acara lainnya di Cianjur atau di wilayah Jawa Barat yang berpotensi mengundang kerumunan. 

"Kita akan melakukan antisipasi. Pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan massa, dan itu berlaku di seluruh Jawa Barat," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Akan Melakukan Pembubaran

Sebelumnya pihak Polres Cianjur menyatakan tak akan segan melakukan pembubaran apabila ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. 

"Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," kata Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan di Cianjur, Jumat,20 November 2020. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya