Polisi Sebut Millen Cyrus Sudah 3 Kali Konsumsi Narkoba

Ahrie Sonta Nasution, mengatakan, Millen Cyrus dalam beberapa bulan ini memang mengonsumsi narkoba.

oleh Yopi Makdori diperbarui 23 Nov 2020, 18:58 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2020, 18:58 WIB
6 Potret Millen Cyrus Pamer Perut Buncit, Sebut Dirinya Hamil 2 Bulan
Menetap di Bali, Millen sebut dirinya tengah hamil 2 bulan. (Sumber: Instagram/@millencyrus)

Liputan6.com, Jakarta Artis Millen Cyrus ditangkap polisi pada Minggu 22 November 2020, yang diduga karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution, mengatakan, Millen Cyrus dalam beberapa bulan ini memang mengonsumsi narkoba.

Dia menegaskan, Millen Cyrus sudah mengonsumsi tiga sampai empat kali narkoba.

"Ya baru tiga sampai empat kali, beberapa bulan," kata Ahrie Sonta di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Sementara, atas perbuatan itu, Millen Cyrus ditetapkan menjadi tersangka. Dia pun akan ditahan di sel laki-laki. "Ya sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP. Ya sementara di KTP-nya, beliau laki-laki," jelas Ahrie.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Akui Kesalahan

Millen Cyrus ditangkap polisi pada Minggu 22 Oktober 2020 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, diduga terkait kasus narkoba.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, artis yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini, menyampaikan rasa bersalahnya dan mengakui perbuataannya. Dia meminta, semua pihak tak menirunya dan menjauhi narkoba.

"Saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol, saya salah banget untuk semuanya jangan ditiru pokoknya. Jauhi narkoba makasih," ucap Millen Cyrus di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dalam kesempatan itu, dia pun mengutarakan permohonan maaf. Terutama kepada keluarganya.

"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya dan teman-teman saya, saya minta maaf dan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan semua tim," kata Millen Cyrus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya