Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK setibanya dari luar negeri. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta bersama sejumlah orang lainnya.
Pihak Istana belum bisa berkomentar terkait Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebut pihak Istana akan melihat perkembangan kasus Edhy di KPK terlebih dahulu.
Baca Juga
"Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Nunggu perkembangan di KPK seperti apa," jelas Donny kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Advertisement
Menurut dia, saat ini Edhy masih menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik lembaga antirasuah. Donny mengatakan Istana akan mengambil sikap jika KPK sudah menetapkan status hukum Edhy Prabowo.
"Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kita berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terkait Ekspor Benih Lobster
Sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Dia ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di kementeriannya di Bandara Soekarno Hatta, usai pulang dari Amerika Serikat.
Hal ini membuat Edhy menjadi menteri pertama di Kabinet Indonesia Maju yang ditangkap dalam sebuah operasi KPK. Penyidik KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Edhy Prabowo.
Advertisement