Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut tingkat kepatuhan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 terhadap protokol kesehatan masih rendah. Hal ini dibuktikkan dengan banyaknya tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan untuk pemilih.
"Hasil pantauan menunjukkan kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan prokes, masih rendah yaitu di bawah 50 persen," ujar Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).
Dia pun menyayangkan hal tersebut. Padahal tingkat kepatuhan pemilih menerapkan protokol kesehatan sudah di atas 90 persen. Wiku pun meminta semua pihak menerapkan protokol kesehatan di tahapan Pilkada Serentak 2020.
Advertisement
"Saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas Pilkada Serentak yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian pilkada tuntas," jelasnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tegas Terhadap Pelanggar Prokes
Dia juga meminta Satgas Covid-19 daerah untuk tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah munculnya klaster penyebaran baru Covid-19.
"Saya juga meminta kepada satgas daerah untuk melanjutkan penegakkan disiplin terhadap berbagai bentuk pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ucapnya.
Wiku mengatakan saat melakukan monitoring terdapat 178.039 masyarakat yang ditegur saat pemungutan suara karena melanggar protokol kesehatan. Sementara itu, kepatuhan pemilih dalam memakai masker di TPS sebesar 95,96 persen.
"Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 90,71 persen," kata Wiku.
Advertisement