Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 yang menyebabkan kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka Rizieq Shihab itu diterbitkan Polda Metro Jaya dengan lima orang lainnya, sehingga total ada enam tersangka pada Kamis, 10 Desember 2020.
Rizieq Shihab pun mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020 untuk memenuhi panggilan polisi. Setibanya di sana, Polda Metro Jaya langsung menerbitkan surat perintah penangkapan atas nama Rizieq Shihab.
Advertisement
Yusri menjelaskan, dikeluarkannya surat perintah penangkapan itu lantaran Rizieq Shihab sudah dua kali absen pada pemanggilan sebelumnya.
Sementara itu, berita Liputan6.com disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
Sebuah gambar berlogo Liputan6.com mendadak viral dan tersebar melalui aplikasi Whatsapp. Gambar tersebut terkait dengan berita terkait empat orang pengikut Rizieq Shihab yang diberitakan usai baku tembak di Tol Cikampek, Senin 7 Desember 2020.
Gambar tersebut bertuliskan "Ke 4 pengikut Rizieq Shihab yang kabur tadi malam kini telah di temukan tergeletak di tengah jalan", dengan logo Liputan6.com lengkap dengan warna jingga yang menjadi identitasnya."
Kemudian, pembaca kanal News Liputan6.com juga masih ingin mengetahui kabar terkini soal aksi baku tembak antara polisi dengan sejumlah orang diduga laskar Front Pembela Islam (FPI) simpatisan Rizieq Shihab yang masih terus diselidiki.
Salah satu kabar terbaru, polisi menyita dua pucuk senjata api yang disebut digunakan laskar FPI untuk menyerang polisi dalam baku tembak di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek, pukul 00.30 WIB, Senin, 7 Desember 2020.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Laboratorium Forensik (Labfor) Polri tengah menyelidiki senjata yang telah disita sebagai barang bukti itu asli atau rakitan.
Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com selama sepekan lalu:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Usai Diperiksa, Polisi Langsung Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq Shihab
Polda Metro Jaya akan langsung menerbitkan surat perintah penangkapan atas nama Rizieq Shihab setibanya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu di Polda Metro Jaya.
"Nanti akan kita keluarkan surat perintah penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu, 12 Desember 2020.
Yusri menyampaikan, Rizieq Shihab sudah dua kali absen dari panggilan yang dilayangkan oleh penyidik. Sehingga untuk yang ketiga kali bukanlah pemanggilan, tapi penangkapan.
"Kami sudah menyampaikan jadwal panggilan hari ini tidak ada. Kami tetap berkomitmen sejak kemarin sudah disampaikan panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir yang kedua juga tidak hadir kemarin sudah saya perjelas bahwa penyidik dalam hal ini akan melakukan penangkapan pada yang bersangkutan," papar dia.
Advertisement
Berita Liputan6.com Dicatut untuk Kepentingan Sebarkan Hoax
Sebuah gambar mendadak viral dan tersebar melalui aplikasi Whatsapp. Gambar tersebut terkait dengan berita terkait empat orang pengikut Rizieq Shihab yang diberitakan usai baku tembak di Tol Cikampek, Senin, 7 Desember 2020.
Gambar tersebut bertuliskan "Ke 4 pengikut Rizieq Shihab yang kabur tadi malam kini telah di temukan tergeletak di tengah jalan", dengan logo Liputan6.com lengkap dengan warna jingga yang menjadi identitasnya.
Di bawah judul tersebut tercantum nama reporter Liputan6.com serta waktu update 7 Desember 2020, pukul 13.30 WIB. Sementara foto di bawah byline pengunggah memberikan foto empat orang transgender yang berpose di jalanan.
Adapun Liputan6.com tidak merilis berita tersebut. Berita yang dimuat Liputan6.com dengan reporter dan jam yang sama adalah berjudul "Polisi Sebut 4 Pengikut Rizieq Shihab Anggota Laskar Khusus Kabur Usai Baku Tembak". Diduga unggahan tersebut merupakan hasil editing untuk maksud tertentu.
7 Fakta Terkini Terkait Kasus Aksi Baku Tembak Polisi vs FPI
Aksi baku tembak antara polisi dengan sejumlah orang yang diduga laskar Front Pembela Islam (FPI) simpatisan Rizieq Shihab masih terus diselidiki.
Yang terbaru, polisi menyita dua pucuk senjata api yang disebut digunakan laskar FPI untuk menyerang polisi dalam baku tembak di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek, pukul 00.30 WIB, Senin 7 Desember 2020.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Laboratorium Forensik (Labfor) Polri tengah menyelidiki senjata yang telah disita sebagai barang bukti itu asli atau rakitan.
"Nanti labfor yang akan menentukan (keaslian dua senjata api tersebut)," kata Argo saat dikonfirmasi Merdeka soal kasus laskar FPI simpatisan Rizieq Shihab itu, Rabu , 9 Desember 2020.
Tak hanya itu, kasus baku tembak polisi vs laskar FPI menurut Argo, kini diambil alih Mabes Polri. Menurut dia, Divisi Propam Polri pun ikut turun tangan mengawasi penyelidikan kasus baku tembak dengan FPI ini.
Advertisement